BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Pasca Aksi Pemalangan di Kabupaten Sarmi, Jembatan Muara Tor Dapat Dilalui Kembali





Redaksi:Rahman.Permata


suaraindonesia1.com Sarmi – Personel Kepolisian Resor Sarmi membubarkan aksi pemalangan yang dilakukan oleh masyarakat Mafen Tor yang menuntut pembayaran hak Ulayat dari pemerintah daerah atas aliran Sungai Muara Tor bertempat di jembatan Muara Tor distrik Fien kabupaten Sarmi, pada Jumat (27/05) pukul 13.15 WIT. 


Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, aksi pemalangan jalan dilakukan oleh kurang lebih 100 orang yang menuntut pembayaran hak ulayat jembatan Muara Tor. Sebelum melakukan aksinya ratusan warga tersebut sempat mengikuti pertemuan di balai kampung Mafen Tor guna membahas masalah pembayaran hak ulayat tersebut.


“Pemalangan tersebut dilakukan oleh masyarakat yang menuntut hak ulayat dari pemerintah daerah atas aliran Sungai Muara Tor yang melintas sampai di jembatan Muara Tor. Mengetahui pemalangan tersebut Kepala Distrik Fien bapak Izak Yawir, S.Sos menuju TKP untuk melakukan koordinasi dengan massa agar menghentikan aksinya,” ucap Kombes Kamal.


Lebih lanjut dijelaskan, kepala distrik Sarmi yang berada di TKP langsung berdialog dengan massa, namun massa kurang puas dan tidak menerima hasil dialog sehingga massa yang melakukan aksi menjadi semakin emosi. Anggota juga sempat melakukan koordinasi dengan massa agar mau menghentikan aksinya.


“Setelah melakukan banyak koordinasi oleh Kepala distrik maupun anggota namun tidak ditemukan titik terang, kemudian pada pukul 17.00 WIT Sekda Kabupaten Sarmi Elias Bakay bersama personil Polres Sarmi yang dipimpin oleh Kabag Ops AKP Josua Abba mendatangi TKP pemalangan guna bernegosiasi dengan massa yang melakukan pemalangan,” ujarnya.


Sekda yang telah bernegosiasi dengan massa namun tidak menemui titik terang terkait pembayaran sehingga membuat massa semakin emosi, dan massa melakukan penganiayaan terhadap Sekda Sarmi atas kejadian tersebut personel Polres Sarmi langsung mengamankan Sekda dan melakukan pengejaran terhadap massa yang melakukan penganiayaan.


“Selanjutnya melihat aksi massa yang semakin anarkis, anggota langsung memblokade jalan untuk menghalangi massa, akan tetapi massa yang anarkis berbalik melakukan penyerangan terhadap personel dengan cara melepaskan jubi/anak panah ke arah personil Polres Sarmi. Atas tindakan anarkis massa tersebut anggota memberikan tindakan peringatan dengan mengeluarkan tembakan ke udara untuk membubarkan massa, kemudian massa mundur ke arah Kampung Mafen Tor,” ungkap Kamal.


Atas kejadian tersebut terdapat 3 anggota Polisi, 6 orang masyarakat dan Sekda Kabupaten Sarmi yang mengalami luka-luka sehingga saat ini sudah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Sarmi. Massa yang anarkis juga melakukan pengerusakan terhadap dua kendaraan dinas milik Polres Sarmi dan Polsek Sarmi.


“Pada pukul 20.00 WIT, jalan sudah kembali di buka oleh pihak kepolisian guna kepentingan warga yang akan melintas baik dari arah Sarmi ke Jayapura maupun sebaliknya. Untuk saat ini situasi Kamtibmas di sekitar jembatan Muara Tor sudah Kembali kondusif,” tandas Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Kamal.


Kombes Pol Kamal pun mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab serta menyerahkan kasus ini kepada pihak Kepolisian agar situasi kamtibmas di Kabupaten Sarmi tetap aman dan kondusif. 


Jayapura, 27 Mei 2022


Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua

« PREV
NEXT »