BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Tangkap 4 Truk Pengangkut Solar Bersubsidi





By: Rahman.Permata

suaraindonesia1.com Jayapura – Direktorat Reserse Kriminal Khusus berhasil mengamankan 4 truk pengangkut solar bersubsidi bersama dengan pengemudinya yg bertempat di sekitar Pasar Youtefa, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Jumat (15/4) malam.


Penangkapan tersebut terjadi setelah pihak Kepolisan Polda Papua menerima laporan dari masyarakat tentang kelangkaan bahan bakar solar berubsidi yang ada di Kota Jayapura akhir-akhir ini.


Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal S.H saat dikonfirmasi mengatakan penangkapan 4 truk pengangkut solar bersubsudi tersebut sudah ditelurusi personel Kepolisian sejak pukul 10.00 Wit.


“Personel Dit Reskrimsus Polda Papua bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat sejak pukul 10.00 Wit dan berhasil mengamankan 4 truk pengangkut solar bersubsidi tersebut beserta sopirnya sekitar pukul 20.00 Wit di sekitar Pasar Youtefa, Kota Jayapura,” Ungkap Kamal.


Kabid Humas Polda Papua juga mengatakan keempat sopir yang diamankan berinisial AS, AA, I dan S dengan barang bukti antara lain 1 unit mobil truk Mitsubishi Fuso Colt Diesel warna Kuning No. Pol. DS 9700 Q, 1 unit mobil truk Mitsubishi Fuso Colt Diesel warna Kuning No. Pol. PA 8983 AL, 1 unit mobil trukDaihatsu V.83 warna biru No. Pol. DS 9750 AA, 1 unit mobil trukDaihatsu warna kuning No. Pol. DS 9132 AL, 9 buah Drum (Berisi Bio Solar Subsidi sebanyak 1.800 Liter), 7 buah jerigen berukuran 35 Liter (Berisi Bio Solar Subsidi sebanyak 245 Liter), Selang  berukuran 1 inch dengan panjang  5 m, 1 buah mesin penyedot solar (Dinamo) dan1 buah aki  merek yuasa N100.


“Personel Polda Papua masih terus menyelidiki kasus tersebut karena tidak menutup kemungkinan pelaku bukan hanya keempat sopir melainkan adanya keterlibatan oknum petugas di SPBU,” Jelas Kabid Humas.


Selanjutnya, Pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolda Papua untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.


Jayapura, 15 April 2022

Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua.

« PREV
NEXT »