suaraindonesia1.com Nabire – Sat Reskrim Polres Nabire tangani kasus kebakaran yang terjadi di Mes Kariawan dan Ladies Gaul Papua (GP) dan KTV Gaul Papua (GP) yang merambat ke 4 Petak / Unit Rumah kontrakan, Senin (28/3).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan menurut keterangan saksi, awal mula api terjadi sekitar pukul 20.15 WIT yang mana berasal dari kamar nomor 04 (mes kariawan/ladies Gaul Papua) kemudian menjalar melalui atap ke bangunan KTV Gaul Papua (GP).
“Setelah melihat api tersebut saksi lari dan memberitahukan kepada seluruh karyawan KTV Gaul Papua (GP) untuk keluar menyelamatkan diri,” jelas Kamal.
Lanjut Kamal, kemudian pada saksi melihat api tersebut berusaha untuk memadamkan api dengan alat pemadam namun karena api yang sudah menjalar dengan cepat sehingga saksi lari untuk mengamankan diri keluar dari bangunan tersebut.
“Api dengan cepat merambat karena struktur bangunan semi permanen dan jarak antar bangunan yang berdempetan. Sekitar pukul 20.41, angin yang bertiup ke arah barat membuat api membakar rumah kontrakan milik H. Siti Nurbaya Mustahim sebanyak 4 petak bangunan,” ungkap Kabid Humas.
Pada kesempatan yang sama Kabid Humas menjelaskan bahwa pada saat terjadi kebakaran tersebut Polisi beserta masyarakat di sekitar TKP membantu memadamkan api.
Kabid Humas menambahkan untuk Kerugian materil sampai saat ini masih di data. Dari kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, diduga kebakaran yang terjadi berawal dari konsleting arus listrik dari salah satu kamar.
“Saat ini kasus kebakaran tersebut telah di tangani oleh Sat Rerkrim Polres Nabire untuk dilakukan penyelidikan,” terang A.M. Kamal.
Kabid Humas menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan aktifitas dirumah serta memperhatikan penggunaan alat-alat elektronik guna untuk mencegah terjadinya konsleting arus listrik, karena hal-hal tersebut rawan sebagai penyebab terjadinya kebakaran.