Tangerang Kota, suaraindonesia1.com Polres Tangerang Kota Bekerjasama dengan Polsek Ciledug Ungkap pencurian sepeda motor ( Curanmor) di wilayah Ciledug Senin ( 07/03/2022 )
Dalam konferensi pers nya mengatakan bahwa masyarakat banyak laporan kehilangan dan sering terjadi pencurian motor di wilayah Ciledug Tangerang kota
TEMPAT KEJADIAN PERKARA (TKP)
1.Selasa, 27-12-2021 Jam 03:30 wib,Jl.akasia RT.002/005 kel.Tajur kec.ciledug kota tangerang,
2.Kamis,20-01-2022 Jam 08:00 wib,Jl. KUD NO.42 B RT.003/005 kel.sudimara jaya kec.ciledug kota tangerang
3.Sabtu, 29 Januari 2022, Jam 00:00 wib,kp.parung serab RT.01/011 kel.sudimara selatan kec.ciledug kota tangerang
4.Kamis, 13-02-2022 Jam 22:00 wib, pasar lembang Jl.Raden fatah kec.ciledug kota tangerang
KRONOLOGIS KEJADIAN
Pencurian sepeda motor di TKP dalam keadaan terkunci stang
Anggota kepolisian mendapatkan informasi kehilangan sepeda motor dan kepolisian mengetahui keberadaan pelaku pencurian
Sepeda motor di TKP dalam keadaan terkunci stang tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor melalui media sosial facebook dengan modus operandi
Pelaku memasarkan satu unit sepeda motor dengan cara COD dengan harga sekitar RP.2.000.000 sehingga anggota opsnal ciledug memancing pelaku untuk bertemu
Dan akan membeli motor tersebut sehingga terjadi transaksi atau kesepakatan jual beli motor
Barang curian lalu kepolisian mengambil tindakan tegas menangkap para pelaku pencurian motor tersebut, Tersangka MF (21) Tahun laki-laki Jakarta di kenakan (PASAL 363 KUHP)
Tersangka kedua Y (30) tahun laki-laki Tangerang di kenakan (PASAL 362 KUHP)
Tersangka ketiga I (25) tahun laki-laki Jakarta di kenakan (PASAL 363 KUHP)
Tersangka ke empat SF (24) tahun laki-laki lampung di kenakan (PASAL 363 KUHP)
Tersangka kelima CF (34) tahun laki-laki di kenakan (PASAL 363 KUHP)
Korban/pelapor berinisial AL (54) tahun asal pontianak penjaringan jakarta utara
BARANG BUKTI, BPKB.STNK Dan 1 Buah kunci kontak 1 unit sepeda motor yamaha, B 4378 KMN,Hitam
TINDAK LANJUT, melakukan penyidikan (pemeriksaan para pelaku) melakukan pencarian/penangkapan terhadap DPO melakukan pencarian barang (DPB) pemberkasan untuk dapat di tingkatkan ke Jaksa penuntut umum
Reporter, Usin