Pewarta:Rahman.P
Yahukimo suaraindonesia1.com – Pasca demo menolak DOB (Daerah Otonomi Baru) yang berujung kerusuhan, Selasa (15/03) Kabid Humas Polda Papua meninjau langsung TKP pasca kerusuhan di Kabupaten Yahukimo, Kamis (17/03).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, S.H menjelaskan langsung dari TKP dimana pada simpang tiga Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo pada tanggal 15 kemarin telah terjadi Orasi dan unjuk rasa yang disampaikan oleh masyarakat Yahukimo tentang Penolakan DOB.
“Dari Orasi tersebut berakhir dengan kericuhan bahkan terjadi kekerasan baik kepada aparat kepolisian juga kekerasan lainnya termasuk pembakaran fasilitas pemerintah dan juga beberap Ruko yang tepatnya berada dibelakang saya,” jelas Kabid Humas.
Kabid Humas mengimbau kepada seluruh warga masyarakat jika ingin menyampaikan sebuah Orasi atau pendapat dimuka umum agar melakukan komunikasi atau pemberitahuan, laksanaan komunikasi dengan kepolisian setempat, Panitia dan korlap agaar dapat menyampaikan jumlah peserta dan alat peraga sehingga polri dapaat menyiapkan anggota yang memadai.
“Penyampaian tersebut dimaksud agar masyarakat yang ada disekitar maupun yang melaksanakan Orasi tetap aman sehingga sama-sama kita menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Yahukimo tetap Kondusif,” ucapnya.
Lanjutnya dari TKP pembakaran, peristiwa seperti kemarin sangat kita sayangkan bisa terjadi di Kabupaten Yahukimo. Ini adalah titik dimana kemarin terjadi orasi penolakan DOB yang berujung adanya kekerasan dan pembakaran.
“Disinilah salah satu sasaran massa yang dilakukan pengrusakan, pembakaran, serta penjarahan, dimana saat masyarakat sedang melaksanakan jual beli (kegiatan perekonomian). Ada 20 Ruko yang dijarah dan dibakar,” ujarnya.
Saat kejadian tersebut masyarakat juga sempat melempari kearah Ruko kemudian rekan-rekan kami dari Kepolisian Resor Yahukimo yang di backup Satgas Damai Cartenz-2022 langsung melakukan evakuasi terhadap karyawan dan pegawai (masyarakat) yang ada di Ruko tersebut lalu mengamankan beberapa aset pemilik-pemilik Ruko, namun tidak semua dapat kita amankan karena situasi dan kondisi.
Jayapura, 18 Maret 2022
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua