BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Bantuan Tunai PKL, Warung dan Nelayan Tahun Anggaran 2022 di Salurkan Melalui Polres Nabire






Pewarta:Rahman.P

suaraindonesia1.com Nabire- Bertempat di Mapolres Nabire telah dilaksanakan Penyaluran Bantuan Tunai PKL, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) Tahun Anggaran 2022, Kamis (24/03/2022) 

Adapun bantuan tersebut merupakan Program dari pemerintah pusat, terkait dengan kondisi di masa pandemi dan menyasar ke masyarakat yang kurang mampu yang memiliki profesi sebagai PKL (Pedagang Kaki Lima), Warung kecil, Kios dan Nelayan.

Penyaluran bantuan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H., yang didampingi oleh Kasat Binmas AKP Eko Purwanto dan Kasikeu Aipda Paulus Tandi, S.Sos beserta personil Satuan Binmas Polres Nabire.


Kapolres Nabire saat dikonfirmasi menyatakan bahwa “mekanisme pendataan bagi masyarakat yang berprofesi sebagai PKL, Warung kecil, Kios dan Nelayan ini didatakan secara langsung oleh Kepolisian melalui Bhabinkamtibmas yang akan terjun dan survei langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi dan profesi apakah sudah sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.  Apabila yang bersangkutan merupakan PKL, Warung kecil dan Kios akan di foto tempat usahanya dan apabila masyarakat tersebut merupakan Nelayan yang kriterianya sebagai buruh Nelayan dan Nelayan yang mata pencahariannya untuk kebutuhan konsumsi sehari-hari dan di foto perahu miliknya, selanjutnya Kepolisian akan mendatakan dengan disertai KTP, dan hasil foto tersebut dengan data NIK akan langsung dikirimkan ke pemerintah pusat melalui aplikasi yang disediakan,” terang Kapolres. 

Lanjut dikatakan AKBP I Ketut bahwa “data yang telah dikirimkan akan di verifikasi oleh pemerintah pusat terkait dengan kelengkapan administrasi apakah sudah lengkap seperti biodata, KTP, lokasi usaha dan foto orang yang diberikan akan diupload selanjutnya pemerintah pusat akan memverifikasi apakah orang tersebut sudah pernah mendapat Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau belum pernah dan apabila orang tersebut belum pernah menerima BPUM data yang di kirim akan terverifikasi sebagai penerima bantuan PKL, Warung kecil, Kios dan Nelayan. Data yang sudah terverifikasi oleh pusat akan dikirim kembali ke Polres Nabire dan selanjutnya Polres Nabire akan memberikan undangan kepada yang bersangkutan pada waktunya dan akan diberikanan bantuan tunai tersebut,” kata Kapolres.

“Saat penerimaan pun si penerima akan di foto dengan menunjukkan surat tanda terima uang dan foto tersebut akan di kirim / uploaad kembali sebagai bukti bahwa penyalurannya telah dilakasanakan dengan baik, akuntabel, tepat sasaran dan dapat di pertanggung jawabkan,” jelas Kapolres Nabire.

“Sampai saat ini masih dalam proses pendataan terhadap seluruh masyarakat yang berprofesi sebagai PKL, Warung kecil, Kios dan Nelayan sehingga bagi masyarakat Kab. Nabire yang berprofesi sebagai PKL, Warung kecil, Kios dan Nelayan kami persilahkan untuk memberitahukan kepada Kepolisian terdekat dalam hal ini melalui Polsek atau petugas Bhabinkamtibmas untuk di survei dan akan didatakan,” ucap Kapolres Nabire


“Tahap pertama hari ini kami telah salurkan kepada 50 orang penerima manfaat dan untuk diketahui bahwa Kabupaten Nabire mendapatkan alokasi bantuan sebanyak 2000 orang yang berprofesi sebagai PKL, Warung kecil dan Kios serta sebanyak 6000 orang yang berprofesi sebagai Nelayan dengan jumlah bantuan sebanyak Rp. 600.000,- per orang,“ tutup Kapolres Nabire.

« PREV
NEXT »