BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Tim Gabungan Polres Keerom Menangkap Pelaku Curat 4 Unit HP di Kab. Keerom




Keerom-suaraindonesia1.com

Tim Gabungan Polres Keerom, Timsus dan  Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Keerom IPTU Jordan R. Z. Peliokila, S. Tr. K, melakukan penangkapan terhadap pelaku Curat, di Kampung Sanggaria Arso I Distrik Arso Barat Kab. Keerom. (15/01)


Kasat Reskrim Polres Keerom saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, atas penangkapan yang dilakukan Tim gabungan Polres Keerom terhadap JS (47) pelaku Curat dengan mengambil 4 unit Handphone milik korbannya SI (35) , yang kemudian berhasil di tangkap Tim gabungan pada hari Rabu (12/01) siang, di Mata Jalan Kampung Warbo Arso VII, Kab. Keerom.


"Awal mula penangkapan JS berawal pada saat Tim Gabungan melakukan Penyelidikan dengan cara melakukan pelacakan terhadap salah 1 hp milik korban yang di ambil oleh JS, kemudian Tim gabungan menemukan bahwa lokasi HP tersebut berada di Kampung Warbo Arso VII" Kata Kasat Reskrim


Kasat Reskrim mengatakan bahwa Tim gabungan setelah tiba di Arso VII, menemukan JS yang berada di pangkalan ojek dengan gerak gerik yang mencurigakan kemudian di datanggi Tim dan setelah di periksa ternyata barang bukti Hp milik Korban yang hilang berada padanya.


"setelah di lakukan penggeledahan di tempat ternayata HP milik korban berada padanya, kemudian JS di bawa oleh Tim ke kampung Sanggaria Lokasi Rumah yang di masuki oleh JS guna melihat aksi yang dilakukan JS saat memasuki rumah milik korban dan menggambil HP milik korbannya" Kata Kasat Reskrim


Kemudain JS di bawa ke Mapolres Keerom serta di amankan barang bukti darinya berupa, 1 (satu) unit HP Vivo Y12s / V2039 Warna HITAM, 1 (satu) unit HP Samsung Galaxy j2 Prime Warna SILVER, 4 (empat) Buah Kartu SIM CARD milik korban, 2 (dua) Buah Cas Handphone milik korban, 3 (tiga) Buah Kartu Memory Card External milik Korban, 1(satu) Buah Dompet  Coklat berisikan 1 (satu) buah kartu ATM BRI, 1 (satu) Buah kartu vaksin dan Sim C an. JOKO SETIYO.


saat diintrogasi, JS mengaku bahwa dirinya saat memasuki rumah korban yaitu dengan cara mencongkel jendela milik korban dan mengasak 4 Unit Hp.


penulis : Ian

« PREV
NEXT »