BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

POLISI TANGANI KASUS KEBAKARAN 1 UNIT PENGINAPAN DAN 7 UNIT KIOS DI KABUPATEN DOGIYAI



Dogiai-suaraindonesia1.com

Pada hari Minggu tanggal 2 Januari 2022 pukul 02.01 WIT bertempat di Jalan Trans Nabire-Paniai, Kampung Ekimanida, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai, telah terjadi kasus kebakaran yang mengakibatkan hangusnya bangunan penginapan (Penginapan Dogiyai) dan beberapa bangunan lainnya.


Kronologis kejadian:

Pada hari dan tanggal tersebut diatas, pukul 02.01 WIT dari keterangan saksi an. Jeck bahwa saat itu melihat adanya api dari penginapan milik saudara Malondong, melihat kejadian tersebut saksi spontanitas berteriak meminta pertolongan kepada warga dan langsung membangunkan orang-orang yang tinggal di sekitar penginapan. Namun bangunan yang terbuat dari semi permanen membuat api dengan cepat membesar dan merembet ke bangunan disebelahnya.


Pukul 02.17 WIT anggota Polsek Kamuu di backup Satgas Brimob Moanemani dan yang mendapat laporan dari warga bahwa telah terjadi kebakaran langsung mendatangi TKP. Setibanya di TKP anggota langsung melakukan pengamanan di arel TKP kebakaran dan bersama-sama warga memadamkan api dengan alat seadanya.


Pukul 03.50 WIT api berhasil dipadamkan.



Identitas Korban:

1. Malondong (65);

2. Jeck (50);

3. Rusli (47);

4. Nasir (50).


Identitas saksi:

- Jeck (50).


Kerugian Materiil:

1. 1 (satu) Unit Penginapan;

2. 7 (tujuh) Unit Kios;


Langkah-langkah Kepolisian:

Menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan TKP, membantu memadamkan api, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Kamuu Polres Nabire.


Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H. mengatakan dari kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, untuk kerugian materiil masih dilakukan pendataan oleh anggota dilapangan.


Untuk penyebab terjadinya kebakaran masih dilakukan penyelidikan oleh anggota Polsek Kamuu dibackup oleh tim Inavis Polres Nabire.


Diimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam penggunaan alat elektronik seperti penggunaan cas pada handphone, agar dipastikan dalam kondisi layak serta memperhatikan instalasi listrik untuk mencegah korsleting arus listrik, karena hal-hal tersebut rawan sebagai penyebab terjadinya kebakaran.


Jayapura, 2 Januari 2022


Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua

« PREV
NEXT »