BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

POLISI LERAI PERTIKAIAN DUA KELOMPOK WARGA DI JAYAWIJAYA





Pewarta:Paulus Mabel

Wamena-suaraindonesia1.com

 Pada hari Sabtu tanggal 8 Januari 2022, bertempat di Wouma Kampung Wesakma, Polres Jayawijaya melerai pertingkaian antara kelompok warga Nduga dan kelompok warga Lanijaya yang mengakibatkan masyarakat mengalami luka-luka.


Kronologi Kejadian:


Pada hari dan tanggal tersebut diatas, Pukul 15.30 Wit permasalahan pertikaian saling serang dengan menggunakan alat tradisional antara kedua kelompok masyarakat Lani Jaya dan masyarakat Nduga disebabkan akibat kematian sdr. Sibelu Gwijangge yang diduga dibunuh oleh masyarakat Lani Jaya yg tinggal di Kampung Wesakma Distrik Wouma.


Pukul 15.35 Wit atas peristiwa tersebut masyarakat (pihak Nduga) serta keluarga pihak an. Sibelu Gwijangge merasa tidak terima keluarganya dibunuh pada saat pertemuan untuk menyelesaikan masalah perempua dan akan melakukan aksi balasan terhadap pihak pelaku dari masyarakat lani jaya yang bermukim di Kampung Wesakma Distrik Wouma.


pukul 15.40 WIT pihak masyarakat Nduga dengan jumlah kekuatan sekira 150 orang turun dari Ilekma menuju Wouma dengan membawa alat-alat perang tradisional berupa panah, kapak, parang dan tombak. Setelah sampai di wouma masyarakat Lani Jaya merespon adanya serangan tersebut dengan jumlah kekuatan sekitar berjumlah 300 orang hingga akhirnya terjadi saling serang.


Selain itu pihak masyarakat Nduga melakukan pembakaran terhadap 2 unit rumah milik warga masyarakat di Wouma.


Adapun idetintas korban:

1. Sibelu Gwijangge (Terdapt Luka tusuk di bagian Punggung sebelah kanan);

2. Witenus Tabuni (Terdapat Luka di kaki sebelah kanan akibat terkena Panah);

3. Rondi Kogoya (Terdapat Luka di bagian dada sebelah kiri akibat terkena panah).


Adapun Barang Bukti yang diamankan:

1. 1 (satu) Baju kaos siglet Motif loreng (pakaian yg dikenakan korban);

2. 2 (dua) pasang sepatu boots (yang di gunakan oleh korban);

3. 5 (lima) anak panah.


Langkah-lahkah Kepolisian:

Menerima Laporan, mendatangi TKP, melakukan oleh TKP awal, mencari saksi-saksi, mengumpulkan BB, mengarahkan pihak keluarga untuk membuat LP, melakukan visum mayat, melakukan pendekatan dengan Tokoh Masyarakat dari kedua kampung.


Kabid Humas Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH dalam kesempatannya mengatakan bahwa terkait korban yang meninggal dunia dan luka-luka sudah dievakuasi ke RSUD Wamena untuk dilakukan pemeriksaan medis. Sedangkan untuk mengantisipasi adanya aksi lanjutan pihaknya juga melakukan penjagaan serta patroli di kedua kelompok massa.


Pada saat ini kami masih melaksanakan pengaman di TKP karena masih adanya dugaan aksi balasan yg akan dilakukan oleh kelompok dari masyarakat Nduga. Untuk kerugian materil sampai saat ini yaitu 2 (dua) unit rumah milik sdr. Jhon Asso dan masyarakat Asotipo yang di bakar oleh kelompok masyarakat Nduga.


Kabid Humas Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH menambahkan bahwa saat ini pihak Polres Jayawijaya langsung melakukan pendekatan terhadap masing-masing Tokoh Masyarakat dari kedua Kampung sehingga kejadian tersebut tidak terjadi lagi.


Jayapura, 9 Januari 2022


Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua,

« PREV
NEXT »