Jakarta, suaraindonesia1.com Kedatangan tim survey Suku Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara ke RW 011 rumah susun (Rusun) Marunda pada, Selasa (7/12/21), disambut baik warga setempat
Mereka melakukan pendataan dan verifikasi terkait persoalan polusi debu batu bara dari PT Karya Citra Nusantara (KCN) Pelabuhan Marunda yang sangat meresahkan warga
Tim Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara diterima oleh Sekretaris RW 011 Kelurahan Marunda, Diding Chaerudin, kemudian bersama tim memeriksa sejumlah blok Rusun Marunda
Tim selanjutnya bertemu dengan pihak Puskesmas di Blok B-8 untuk melakukan konsolidasi data terkait dampak penyakit yang dialami warga akibat dampak polusi debu batu bara.
“Kita ucapkan banyak terimakasih kepada tim Lingkungan Hidup yang sudah melakukan verifikasi lapangan dan bertemu warga terdampak langsung polusi debu batu bara PT KCN Marunda
Mudah-mudahan dengan temuan mereka sendiri dan berinteraksi langsung ke masyarakat terdampak, akan ditemukan solusi terbaik antara warga dengan pihak perusahaan,” kata Diding kepada wartawan, Senin (13/12/21)
Diding menjelaskan, pihaknya saat ini sedang menunggu jawaban permintaan warga untuk pertemuan tatap muka langsung dengan pimpinan LH bersama pengurus RT dan RW dan tokoh masyarakat Rusun Marunda.
“Kita menunggu sesuai dengan perjanjian, dan kalau kemarin yang datang hanya team survey. LH datang mendata masalah dan mencatat permintaan warga, jadi posisi kita sekarang menunggu jawaban,” ungkap Dombas R tokoh masyarakat Rusun Marunda, Senin
Pengurus RT dan RW Rusun Marunda telah menyurati Walikota Jakarta Utara dan Kasudin Lingkungan Hidup terkait persoalan serius dampak polusi debu batu bara PT KCN terhadap kesehatan, keselamatan dan kenyamanan warga terdampak.
“KCN beroperasi tentu atas izin dari pemerintah, dan soal limbah yang dihasilkan tentunya juga tanggungjawab pemerintah (Dinas dan Sudin Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta) dan PT KCN.
Perusahaan itu harus beroperasi dan berproduksi, tapi jangan korbankan kesehatan, keselamatan dan kenyamanan ribuan warga demi keuntungan perusahaan semata,” tandas Dombas.
Hal senada juga diungkapkan Yaya, Ketua LMK RW 011 Rusun Marunda. Menurutnya, permasalahan polusi debu batu bara PT KCN haruslah tuntas karena sangat merugikan ribuan masyarakat di Rusun Marunda.
“Harus ada penindakan terhadap KCN agar Amdalnya diperbaiki dan dilakukan secara terbuka, transparan dan bertanggungjawab, karena sampai hari ini debu terus bergerak ke arah Rusun,” jelas Yaya
Diberitakan sebelumnya, warga Rusun Marunda berharap pemerintah mendengar suara mereka yang sudah bertahun tahun menderita akibat aktivitas PT KCN yang menimbulkan polusi udara cukup parah.
Debu batu bara beterbangan hingga ke rumah-rumah warga, akibatnya sejumlah warga terkena penyakit pernapasan dan penyakit mata Warga meminta pihak terkait untuk melihat sendiri rumah-rumah warga, debu batu bara terlihat jelas dan tebal menempel di dinding, teras dan lantai rumah warga.
“Debu batu bara itulah yang sehari-hari tercium yang merusak pernapasan dan juga menimbulkan penyakit mata, khususnya bagi anak-anak dan orang tua,” tutur Wasti, Ketua RT 010 di Rusun Marunda.
Wasti mengatakan, dua warganya saat ini mengalami penyakit mata sangat serius dan diduga kuat ditimbulkan debu batu bara dari aktivitas bongkar muat material batu bara di pelabuhan KCN
Kedua warga tersebut, yakni Agus (60), warga RT 015 RW 007 Blok D1 Rusun Marunda, sampai sekarang masih menjalani perawatan mata di rumah sakit. Korban lainnya bocah bernama Raihan Ubaidillah (9), putra M Yusuf di Blok A1, RT 010 RW 010 Rusun Marunda.
Kendati sudah 2 tahun lalu Raihan menjalani operasi mata, namun sampai sekarang masih harus diobati matanya 3 kali sehari dengan obat tetes mata
Keluarga dengan sabar menunggu 1 tahun untuk mendapatkan donor mata. Setelah operasi ganti mata, ia masih tetap diobati dengan obat tetes mata 3 kali sehari.
Report, ANTONI