BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

PT Sorin Maharasa Di Datangi Ketua DPC BPPKB Kab Bogor Terkait Dugaan PHK Sebelah Pihak Terhadap 17 Karyawan




Kab Bogor, suaraindonesia1.com PT SORIN Maharasa pada Minggu (05/12) ramai di datangi puluhan ormas BPPKB Banten, terkait dugaan adanya tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak oleh prusahaan tersebut yang berada di wilayah jalan Pembina Rawa Haur (Lanbaw) No.03 RT.006 RW.006 Cigandaria Kec.Babakan madang Kab.Bogor, kembali kedatangan lagi banyak dari Anggota DPC,PAC BPPKB se-kabupaten Bogor pada, Rabu 08/12/2021



Ketika di temui, pihak perusahaan yang diwakili Jesica, memaparkan, mediasi yang telah dilakukan tidak ada jalan keluarnya, perusahaan telah berupaya untuk menfasilitasi seluruh mediasi, baik itu dibantu oleh aparat hukum maupun oleh tokoh masyarakat, tetapi belum menemukan titik penyelesaian.


"Hal tersebut disebabkan karena pihak Ormas menolak untuk menerima seluruh bukti dan fakta," ungkap Jesica.

Adanya isu yang berkembang terkait PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) sepihak dari pihak perusahaan kepada 17 Karyawan PT Sorin Maharasa, seperti kronolgi yang sudah kami jelaskan sebelumnya, isu tersebut tidaklah benar.


"Kami pihak perusahaan tidak melakukan PHK Sepihak," terangnya.

Dia menegaskan, seluruh keputusan yang dilakukan oleh perusahaan sudah melalui kajian yang mendalam dan sesuai dari hasil audit internal. Dari hasil tersebut seluruh karyawan yang bersangkutan telah terbukti dan mengakui bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindakan dugaan penggelapan, pemalsuan dan perbuatan melanggar hukum.


"Dan dari hasil dari musyawarah pada tanggal 12 November 2021, telah ditetapkan hasil awal yaitu seluruh karyawan ber-etikad baik untuk berdamai dengan bersedia mengundurkan diri. Perusahaan pun pada akhrinya juga memutuskan untuk menghapuskan penggantian ganti rugi yang semestinya dilakukan oleh para karyawan tersebut," papar Jesica



Ketika Aksi Demo hari ini (8/12), dalam kelanjutan aksi Demo yang ke-2, maka para petinggi dan ormas berdiskusi mencari tiitik terang, setelah habis Dzuhur di mulai kembali diskusi, agar keputusan cepat selesai.


"Dengan menuai hasil pengajuan bahwa karyawan yang mundur akan di coba untuk di kembalikan bekerja papar Jesica ke awak media dengan pengajuan ke Manajemen, itu pihak perusahaan pun juga mengutarakan ke pihak ormas yang wakilkan oleh Ketua DPC Ahmad Dani dan sekjen DPC Ormas BPPKB Kabupaten Bogor," pungkasnya.


Dalam Aksi Damai ini, Ketua Korwil Bogor FWJI (Forum Wartawan Jakarta Indonesia)

turut menanggapi masalah pemutusan Karyawan yang 17 Orang, 7 orang Anggota maupun keluarga Ormas BPPKB yang minta Keadialan di PT SORIN.

"Dalam Hal ini Karyawan yang diputus kerja sepihak, harus mendapat penjelasan secara hukum mengenai Pemutusan Hubungan, agar tidak menjadi kekhawatiran bagi karyawan tersebut. 


Kami mengapresiasi langkah kekeluargaan yang diambil pihak perusahaan, namun, tidak salah juga pihak perusahaan kembali melihat riwayat dan masa bakti pekerja (Karyawan-red) yang telah mengabdikan diri untuk perusahaan," harap Zeffery Ketua FWJI Korwil Bogor Raya.


Dia menambahkan, apa yang telah menimpa ke-17 karyawan yang telah di PHK tersebut dapat menjadi pelajaran baik untuk karyawan yang lain serta bagi pihak perusahaan itu sendiri.


"Penyelesaian kekeliruan ataupun sebuah masalah melalui proses kekeluargaan merupakan keputusan yang bijak. Kiranya kedepan dengan adanya kejadian tersebut, baik karyawan maupun perusahaan PT Sorin dapat lebih mengedepankan jalinan komunikasi yang intensif agar mencegah hal menyimpang kembali terjadi," pungkasnya.



 Report, ( FWJI Kab Bogor/ Jerry Patty )

« PREV
NEXT »