BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

226 Pejabat Administrator Resmi Dilantik Oleh Pemda Pohuwato

 

Prosesi Pelantikan Pejabat Administrator dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato (Foto/Hms)



Suaraindonesia1, Pohuwato - Pemda Pohuwato yang di wakili oleh Wakil Bupati, Suharsi Igirisa didampingi Sekda, Iskandar Datau kembali melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada 226 pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional tertentu di lingkungan pemda pohuwato, Kamis (16/12/2021) bertempat di Gedung Panua Kantor Bupati. 


Dalam sambutannya, Wabup Suharsi menyampaikan bahwa pejabat yang dilantik merupakan ASN terpilih dan Aparatur yang saat ini dinilai dari berbagai aspek serta memiliki kompotensi yang dibutuhkan untuk mengemban tugas dan tanggung jawab dalam jabatan yang diamanatkan.


"Pejabat yang dilantik merupakan ASN terpilih, aparatur yang saat ini dinilai dari berbagai aspek, memiliki kompotensi yang dibutuhkan untuk mengemban tugas dan tanggung jawab dalam jabatan yang diamanatkan, Aparatur yang dipandang cakap dan mampu mempercepat terwujudnya tujuan organisasi maupun visi misi pemerintah kabupaten pohuwato," ucapnya


Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa saat menghadiri pleantikan pejabat administrator (Foto/Hms)


Terkait hak jabatan, Suharsi mengatakan bahwa jabatan bukanlah hak melainkan amanah dari pemerintah daerah yang berisi serangkaian tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan dan dapat di pertanggungjawabkan.


"Jabatan bukanlah hak, akan tetapi merupakan amanah dari pemerintah daerah yang berisi serangkaian tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan dan di pertanggungjawabkan," ujarnya. 


Kepada pejabat administrator yang baru dilantik, Suharsi memberikan selamat dan berharap semoga seluruh pejabat dapat mengemban tugas sesuai tupoksi dengan baik. 


 "Selamat atas kepercayaan yang diberikan, dengan harapan embanilah tugas dengan baik dan laksanakan sesuai tupoksi masing-masing," harapnya. 


Diakhir sambutannya, Suharsi Igirisa menegaskan kepada seluruh pejabat yang dilantik dapat mempelajari regulasi yang merupakan acuan dasar pelaksanaan tugas. 


"Pelajarilah regulasi yang merupakan dasar pelaksanaan tugas, mulai dari perbup, perda sampai dengan undang-undang, karena dengan dipahaminya aturan tersebut diharapkan dapat mempermudah pelaksanaan tugas dan menghindarkan kita dari permasalahan-permasalahan hukum," pungkasnya. 



TFK

« PREV
NEXT »