BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Soroti Dugaan Kasus Penganiayaan Ibu Hamil, Amran Andjulangi : Hukum Harus Berkeadilan

(Foto : Amran Andjulangi saat diwawancarai)


Suaraindonesia1, Pohuwato - Anggota Legislatif (Aleg), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato, menanggapi proses hukum terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang ibu hamil oleh oknum TNI/Polri di Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato. 


Menurut Amran, apabila benar terbukti adanya penganiayaan terhadap ibu hamil tersebut maka hukum harus berlaku adil, dan pihak penegak hukum harus berperan aktif dan mengawal sampai akhir. 


"Saya berharap disini mereka berperan aktif dalam persoalan ini karena ini tugas dan fungsi mereka. Satu kewajiban yang harus mereka laksanakan terhadap siapapun, yang namanya masyarakat ketika terjadi hal-hal seperti ini mereka harus tau persis kondisi itu dan mengawal sampai akhir," ujar Amran, Senin (15/11/2021). 


Dirinya menambahkan selaku Ketua Komisi Satu, DPRD Pohuwato, kasus ini harus disesuaikan dengan proses hukum yang berlaku dan berkeadilan. 


"Hukum itu tidak memilih siapa-siapa sepanjang itu bisa dibuktikan secara hukum yaa silahkan dijalankan sesuai hukum yang berlaku," kata Amran. 


"Saya berharap kita punya pemberlakuan hukum secara adil mau siapapun itu. Ini harapan saya selaku Ketua Komisi Satu," harap Amran. 


Sebelumnya, sebagaimana dikutip dari media butota.id, seorang ibu hamil di Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, diduga dianiaya oleh sejumlah anggota dari Satuan Intelkam Polres Pohuwato, dan Intel Korem 1313 Nani Wartabone, sehingga terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit Bumi Panua (RSBP), pada Selasa (09/11/2021). 


Dugaan kasus penganiayaan ini juga sudah ditanggapi oleh Polda Gorontalo, melalui Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, SIK, bahwa Polda sendiri sudah menurunkan tim guna menyelidiki kasus ini. 


"Bapak Kapolda telah memerintahkan Irwasda, Dir Reskrimum, dan juga Kabid Propam untuk menurunkan tim guna mendalami informasi tersebut, jika terbukti ada abuse of power / tindakan berlebihan diluar prosedur yang dilakukan oleh anggota Polri, maka sudah jelas aturan mainnya akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan Bapak Kapolda sangat tegas dalam hal ini," tutur Kabid Humas Polda Gorontalo. 


Sementara itu, Danrem 133 Nani Wartabone, yang juga berdarah asli Gorontalo, Brigjen TNI Amrin Ibrahim, S.I.P, melalui pesan WhatsApp juga menjelaskan bahwa akan mendalami kasus ini. 


"Saya akan dalami masalah ini, apabila ditemukan ada pelanggaran hukum, maka kita akan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Danrem 133/NW.


(Red).

« PREV
NEXT »