Suaraindonesia1, Pohuwato - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten Pohuwato, kembali menghentikan pembangunan gerai Indomaret di Kecamatan Paguat, karena diduga tidak mengantongi izin.
Setibanya di lokasi, anggota Satpol PP tidak menemukan satupun pekerja, karena sedang istrahat. Namun masyarakat sekitar mengatakan pagi tadi memang ada pekerjaan.
Hal itu terlihat juga dengan adanya terpal-terpal yang terpasang rapi tepat diatas galian pondasi untuk melindungi para pekerja dari terik matahari.
Kasie Trantib, Mizan Abay, SE, yang memimpin penertiban ini mengatakan pembangunan ini dihentikan karena belum mengantongi izin dari pemerintah daerah.
"Kedatangan kami ini untuk menghentikan pekerjaan, karena kehadiran Indomaret di Pohuwato belum memiliki izin namun mereka sudah berani membangun," kata Mizan, Minggu (17/10/2021).
"Untuk itu kami sesuai intruksi turun kelapangan untuk menangani hal ini," tambahnya.
Karena tidak bertemu dengan para pekerja yang sedang dilapangan. Akhirnya, anggota Satpol PP kemudian menyambangi sebuah rumah yang dijadikan tempat tinggal para pekerja.
Dalam komunikasi Kasie Trantib, bersama pekerja. Pihak pekerja mengaku tidak mengetahui adanya instruksi penghentian sementara pembangunan Indomaret di Pohuwato.
"Yaa, karena kami hanya pekerja kami tidak mengetahui bahwa ternyata ada instruksi untuk penghentian sementara pembangunan ini," tutur Hery, salah seorang pekerja.
"Kami pernah didatangi oleh yang mensurvei lokasi tapi belum ada pemberitahuan, jadi saya belum tau hal itu," ungkapnya.
Hery juga menyampaikan akan mengikuti apa yang telah disampaikan oleh Satpol PP, namun untuk fabrikasi bahan bangun Indomaret akan tetap berjalan.
"Untuk pekerjaan dilapangan akan kami hentikan sementara. Tapi untuk fabrikasi tetap kami jalankan," jelas Hery.
Untuk diketahui, sebelumnya Satpol PP Kabupaten Pohuwato juga telah menertibkan pekerjaan pembangunan Indomaret di dua lokasi berbeda yakni di Kecamatan Buntulia dan Kecamatan Duhiadaa.
Abd