Bitung – Suaraindonesia1, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Asosiasi Pedagang Pasar seluruh Indonesia (APPSI) Sulawesi Utara, secara resmi mencabut dan membekukan kepengurusan DPD APPSI Kota Bitung.
Keputusan pencabutan dan pembekuan tersebut, disampaikan melalui Surat DPW APPSI tertanggal 23 september 2021, Melalui surat yang ditanda-tangani Ketua Wilayah APPSI Sulut Nurasid Abduracman dan Sekretaris wilayah Ismet Muhammad,
DPW menilai penggunaan organisasi APPSI Bitung, tidak lagi sesuai dengan prinsip perjuangan dan semangat organisasi. Akibatnya terjadi kisruh internal, yang mengakibatkan pemecatan.
DPW menilai, pemecatan itu tidak jelas dan tanpa dasar. Karena itu pengurus DPW melakukan rapat, dan memutuskan mencabut dan membekukan Surat Keputusan DPW Propinsi Sulawesi Utara No : 030 tertanggal 10 Juni 2021 tentang Susunan Pengurus DPD APPSI Kota Bitung.
Dengan keluarnya surat itu, maka tidak ada lagi pihak pihak yang mengaku memiliki legitimasi organisasi APPSI di kota Bitung. Untuk sementara waktu persoalan organisasi ditangani langsung DPW APPSI Sulawesi Utara, sebelum terbentuknya pengurus DPD yg baru di kota Bitung.
Pembekuan ini sontak mengangetkan sejumlah pedagang. Sebab APPSI kota Bitung baru saja terbentuk. Menurut sumber pedagang yang enggan disebutkan namanya kemungkinan pembekuan ini berhubungan dengan mundurnya sejumlah pengurus inti organisasi, yang menolak rencana pungutan pada pedagang. Terlebih dugaan temuan praktek pungutan liar, yang diduga dilakukan oknum pimpinan organisasi.
Aten