BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Oknum Guru Ngaji Di Kotaagung Cabuli Tujuh Santriwatinya.



Tanggamus –Suaraindonesia1, Aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Tanggamus. Kali ini peristiwa terjadi di wilayah Kecamatan Kotaagung, pelakunya adalah oknum guru ngaji.


Anwar Munir, yang merupakan Ketua RT di Kecamatan Kotaagung mengungkapkan, pelaku adalah R, yang kesehariannya mengajar ngaji dan ngojek.


“Korbannya adalah anak-anak perempuan yang merupakan muridnya, sementara ini ada tujuh anak yang mengaku menjadi korban pencabulan,”kata Anwar


Dilanjutkan Anwar bahwa, modus yang dilakukan oleh pelaku adalah praktik wudhu, sebelum wudhu korban diminta lepas celana, saat praktik wudhu itulah, pelaku melakukan aksinya dengan menggerayangi kemaluan korban.


“Ada enam anak yang dicabuli saat praktik wudhu pada hari Rabu 20 Oktober lalu satu anak saat setoran hafalan pada Minggu 24 Oktober digerayangi tapi tidak sampai lepas baju, iming-imingnya kalau hafal dan mau dipegang-pegang maka akan diberi hadiah berupa Al-Qur’an kecil,”kata Anwar.


Dilanjutkan Anwar, bahwa korban yang pada hari Minggu tersebut berontak dan langsung mengadu kepada orang tuanya.”Ternyata ada banyak korban, kemudian para orang tua yang anaknya menjadi korban berembuk untuk mengambil langkah hukum,”kata dia.


Dijelaskan Anwar, setelah para orang tua mengadu, dirinya langsung melapor kepada kepala lingkungan, disusunlah rencana, agar pelaku R dipanggil kerumah kepala lingkungan pada Minggu (24/10).”Saat pelaku sudah dirumah kepala lingkungan, anggota Bhabinsa datang, kemudian pelaku dibawa ke Polsek Kotaagung,”terangnya.


Anwar mewakili para orang tua yang anaknya menjadi korban berharap agar pelaku diberi hukuman sesuai dengan perbuatannya.”Kami tidak menyangka sebab pelaku ini dikenal religius, setiap malam Jumat rutin pengajian, pelaku juga salah satu marbot di masjid yang ada di Kecamatan Kotaagung, selain itu juga pelaku ini sudah memiliki istri dan anak, maka dari itu orang tua korban meminta agar dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,”pungkasnya.


Sumentara, Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi membenarkan penangkapan oknum guru ngaji tersebut, namun untuk kronologi lengkap, kapolres meminta wartawan untuk bersabar sebab akan ada rilis resmi dari Polres Tanggamus.


“Iya, betul, namun untuk kronologis lengkapnya, nanti ya, saat ini sedang disiapkan bahan untuk rilisnya oleh humas berkoordinasi dengan Satreskrim,” ujar Satya Widhy melalui sambungan telepon.(Yuliar).

« PREV
NEXT »