BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Kepala Desa Hasil Pilkades 2021 Resmi Dilantik





Wala ndimu SuaraIndonesia1.Com

Wakil.Bupati  Marhthen Crstian taka,S.IP mengambil sumpah dan melantik 7 Orang  Kepala Desa baru hasil pemilihan Pilkades 2021 beberapa waktu lalu. Sebanyak 7 Orang Kades dilantik secara langsung. Sementara 2 orang dilantik 


Pengambilan sumpah dan pelantikan berlangsung di Aula  PemerintahnKecamatqn.Kodi.Bangedo  Senin 11/10/2021)  Siang , ditandai dengan penyematan pangkat dan tanda jabatan disaksikan Pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan pejabat terkait.


Dalam sambutannya  Wakil Bupati Marhhen Cristian taka,, Kades merupakan unsur penyelenggara pemerintahan desa yang berkedudukan sebagai pimpinan pemerintah desa. Kepala Desa bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Mengingat tugas dan tanggungjawab yang diemban cukup berat, maka seorang Kepala Desa harus memandang bahwa tugas yang diemban merupakan amanah rakyat yang harus dilaksanakan penuh tanggungjawab.


“Tugas utama seorang Kepala Desa yakni berupaya keras untuk meningkatkan kesejahteraan warganya dengan mengerahkan segala kemampuan dan sumber daya potensi yang dimiliki desanya. Dengan demikian kondisi desa semakin maju dan berkembang, masyarakatnya sejahtera," kata  Wakil Bupati.


Wakil  bupatii meminta Kades terlantik memegang sumpah dan janji agar senantiasa berperilaku positif, jujur disamping itu juga diharapkan bisa membangun kembali persatuan dan kesatuan masyarakat desa  selama Masa jabatan  7 Tahun 


Ia berpesan kepada Kades terplantik untuk sering-sering ke lapangan. Memastikan semua program dan kegiatan tepat sasaran. Karena akan berpengaruh pada kinerja seorang kepala desa.


"Kepala desa juga harus inovatif, dan bekerja secara profesional," ucapnya.


 wakil bupati  juga meminta para kepala desa terlantik  agar tidak terjerat kasus hukum karena menyalahgunakan dana desa. Ataupun hal-hal lain yang bertentangan dengan regulasi yang berkenaan dengan tugas, fungsi, maupun kode etik yang harus dijunjung tinggi seorang kepala desa.  ( Tibo SuaraIndonesia1 online).

« PREV
NEXT »