BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

KAPOLRES NABIRE BERIKAN SOSIALISASI KEPADA PARA KEPALA KAMPUNG DI DOGIYAI

 




Pewarta:01

Jayapura-suaraindonesia1.com

 Pada hari Kamis tanggal 07 Oktober 2021, bertempat di Aula Kingmi Digikotu Kampung Kimupugi Distrik Kamuu Kabupaten Dogiyai, telah dilaksanakan Sosialisasi Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan, Penyalahgunaan Dana Desa Bagi Kepala Kampung, Sekretaris Kampung dan Bamuskam Tahun 2021 se-Kabupaten Dogiyai.


Hadir dalam sosialisasi tersebut, Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K, SH, Bulati Dogiyai yang diwakili Sekda Kabupaten Dogiyai Drs. Petrus Agapa, M.Si, Kepala Dinas BPMK Kabupaten Dogiyai Damiana Tekege, SH, M.Hum, Kasat Reskrim Polres Nabire AKP Akhmad Alfian, SIK, MH, Kasat Binmas AKP Afrets M. Tatiratu, Kasat Intelkam AKP I Made Sudarma, SH, Kapolsek Kamuu Iptu Michael L. Ayomi, S.Sos, Kasat Pol PP Kabupaten Dogiyai Iptu H. Maing Raini, Kasie Propam Ipda Wido Purwanto dan seluruh Kepala Kampung, Sekretaris Kampung dan Bamuskam Tahun 2021 se-Kabupaten Dogiyai.


Pada kesempatan tersebut, Kapolres Nabire memberikan sosialisasi tentang Peran Polri dalam Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Penyalahgunaan Dana Desa kepada Peserta Pelatihan Peningkatan Kapasitas Bagi Kepala Kampung, Sekretaris Kampung dan Bamuskam Tahun 2021 Kabupaten Dogiyai.


Ada MoU antara Menteri Desa PDTT, Menteri Dalam Negeri dan Kapolri tentang pelaksananaan fungsi pencegahan, pengawasan dan penanganan dalam lingkup dana desa wilayah papua sebagai bentuk pencegahan penyelewengan dana desa yang bekerja sama dengan Pemrov, Pemkab, Pemkot di Papua.


Mudah-mudahan apa yang kami berikan kepada Bapak/Ibu sekalian dapat bermanfaat untuk memajukan kampung dalam penggunaan dana Desa.


Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kampung-kampung, karena ada Bhabinkamtibmas yang siap membantu Bapak/Ibu sekalian.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nabire memberikan paparan kepada para Kepala Kampung, Sekretaris Kampung dan Bamuskam se-Kabupaten Dogiyai tentang apa itu Tidikor, Undang-undang dan penggunanaan dana desa agar tidak terjadi penyelewengan dengan dana tersebut.


Jayapura, 07 Oktober 2021


Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi No. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.

« PREV
NEXT »