BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Ini Jumlah Serapan Anggaran untuk Penanganan Covid-19 di Pohuwato




Suaraindonesia1, Pohuwato - Serapan anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Pohuwato sampai dengan September 2021 mencapai 43.62% atau 16 Miliar 978 Juta Rupiah dari total 38 Milyar 926 Juta Rupiah.


Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Pohuwato, Suwartono Hulawa, SE, saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya, Kamis (21/10/2021).


Suwartono menjelaskan bahwa sumber anggaran penanganan Covid-19 diambil dari Dana Alokasi umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).


"Untuk penyerapan dana Covid-19 di Pohuwato khususnya belanja kesehatan sebagaimana amanat dari Menteri keuangan bahwa kewajiban pemerintah daerah untuk mengalokasikan minimal 8% bersumber dari DAU dan DBH mengalokasikan khusus untuk belanja kesehatan," jelas Suwartono.


Semua anggaran tersebut disebutkan Suwartono, penyerapannya untuk beberapa hal terutama penanganan Covid-19 dari awal hingga saat ini untuk pembelian yang berhubungan dengan pelaksanaan Vaksinasi.


"Ini difokuskan pada penanganan kesehatan yang bersifat wajib seperti insentif tenaga kesehatan, insentif tenaga

Vaksinator, juga termasuk didalamnya belanja vaksinasi yang lain," tutur Suwartono.


Terakhir dirinya mengatakan untuk saat ini pemerintah daerah sedang fokus pada pelaksanaan Vaksinasi.


"Untuk saat ini pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato fokus pada realisasi anggaran untuk pelaksanaan Vaksinasi Covid-19," pungkas Suwartono


Abd.

« PREV
NEXT »