BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Cuti Bersama Natal 2021 Dihapus




JAKARTA | SUARAINDONESIA1__ Pemerintah menghapus cuti bersama Hari Raya Natal 2021. Ini bertujuan sebagai upaya menekan pergerakan warga menjelang akhir tahun guna mencegah terjadinya lonjakan penularan Covid-19.


Penghapusan cuti bersama Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 tertuang dalam surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2021.


"Kebijakan tersebut semata-mata dilakukan untuk membatasi pergerakan orang yang lebih masif menjelang libur akhir tahun," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulis pemerintah yang diterima di Jakarta, Rabu, 27 Oktober 2021.

« PREV
NEXT »