BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Belum Terima Amdal Pendirian Pabrik Kayu di Popayato, DPRD Pohuwato Bakal Turlap

Foto : Ilustrasi pabrik kayu



Suaraindonesia1, Pohuwato - Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), yang hingga kini belum diterima DPRD Pohuwato tentang pendirian pabrik kayu pelet di Desa Kelapa Lima, Kecamatan Popayato Timur, kini berbuntut panjang. 


Pasalnya, dokumen Amdal oleh PT. Biomasa Jaya Abadi (BJA) tersebut seharusnya juga diserahkan ke pihak DPRD Pohuwato. 


Tetapi menurut Idris Kadji, selaku Wakil Ketua I DPRD Pohuwato, pihaknya belum menerima sama sekali dokumen tersebut. Bahkan kunjungan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk melihat proses pembangunan pabrik juga tidak diberitahukan. 


"Cuma kami dengar pemerintah provinsi sudah turun ke sana, tapi kami di DPRD tidak diberitahu," ujar Idris, Senin (04/10/2021). 


Olehnya, lanjut Idris, DPRD Pohuwato akan melakukan sidak dengan turun langsung ke lokasi pabrik untuk melihat sejauh mana proses pembangunannya. 


"Nah itu yang akan kami kunjungi ke lapangan, sudah sejauh mana prosesnya itu. Kami memutuskan di DPRD akan turun lapangan mengecek langsung," ungkap Idris. 


Terakhir dirinya hanya mempertanyakan sikap PT. BJA yang tidak memberikan dokumen Amdal ke DPRD Pohuwato. 


"Apabila kalau ini sudah ada amdalnya, kenapa tidak (diberikan ke DPRD). Nah, sampai itu kita sidak," pungkas Idris. 


PT. BJA sendiri sudah berusaha dihubungi oleh awak media namun belum tersambung. 



Abd.

« PREV
NEXT »