BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

AURA BARU KEPEMIMPINAN DR.HC M . ROTUAH RESMI JABAT KETUA FSPTI - SPSI ACEH TAMIANG.





Suara Indonesia1-Aceh Tamiang.

Hasil Musyawarah luar biasa' ( MUSLUB ) federasi serikat pekerja transportasi Indonesia , serikat pekerja Indonesia ( FSPTI-SPSI ) Kabupaten Aceh Tamiang pada 29 September 2021lalu , DR.HC M.Rotua terpilih secara aklamasi .

Hasil MUSLUB  tersebut ada dugaan masih kisruh dan mendapat cabaran komplain yang berkepanjangan  dari fihak pemimpin lama Kamal Faisal Kepada DPD tingkat 1 FSPTI - KSPTI provinsi Aceh terhadap MUSLUB yang telah usai dilaksanakan beberapa waktu lalu .

Dan  ada juga  yang mengatakan MUSLUB tidak sah tetapi kini terbukti DR .HC M.Rotua resmi menjabat sebagai ketua DPC FSPTI -  KSPTI Kabupaten Aceh Tamiang priode Tahun  2021 - 2025 secara sah dan Legalitas yang jelas 

 Hal itu  di buktikan dengan  Sejak  ketua DPD FSPTI- KSPTI tingkat 1 Provinsi Aceh  AnasM.Daud Menyerahkan secara Surat Keputusan  / SK NO 10 /A/DPD/FSPTI- KSPSI/X 2021 di Banda Aceh Selasa 19/10/2021 di hadapan pengurus DPD  provinsi Aceh yang diliput oleh  rekan wartawan dari berbagai  Media di Cofee Ali Banda Aceh .


DR HC M. Rotua ktika diwawancarai wartawan mengatakan " sejak diserahkan SK ketangan saya maka dari itu  kepengurusan FSPTI - KSPTI Kabupaten Aceh Tamiang mutlak di bawah kepemimpinan saya, dan kepemimpinan yang lama dibawah Pimpinan Kamal Faisal beserta keroni keroniya Sudah mutlak tidak berlaku lagi " ujar M.Rotuah pada wartawan dengan tegas .

M.Rotuah juga menjelaskan bahwasanya dia akan merubah administrasi kepengurusan DPC FSPTI- KSPTI dengan lebih baik lagi , Rotuah berkata akan merangkul teman teman pengurus lama untuk dapat bersonding dibawah kepemimpinannya agar lebih solid lagi jelas  M Rotuah.

Ketika awak Media menanyakan apakah  anda telah berhasil menjungkalkan pengurus FSPTI - KSPTI yang lama " Kamal Faisal  dan keroni keroninya " M.Rotuah mengiyakan dan menjawab " saya hanya cuma ingin melakukan dan meluruskan bagaimana administrasi  berorganisasi yang benar dan lebih baik " ujarnya .

Pengurus FSPTI- KSPSI  Anas M.Daud selaku ketua Umum) FSPTI- KSPSI provinsi Aceh mengakui pada wartawan benar   adanya komplain yang dilakukan oleh pengurus FSPTi - KSPTI yang  lama Kamal Faisal tetapi itu sudah dapat kita selesaikan secara internal organisasi , dan dengan segala pertimbangan dari hasil musyawarah pengurus secara Syah " saya telah menyerahkan SK  FSPTI- KSPSI periode 2021 - 2025 kepada DR HC . M.Rotuah Prode 2021 - 2025 ujarnya pada Awak Media (edi.s)

« PREV
NEXT »