Suara Indonesia1-Aceh Tamiang.
Hasil Musyawarah luar biasa' ( MUSLUB ) federasi serikat pekerja transportasi Indonesia , serikat pekerja Indonesia ( FSPTI-SPSI ) Kabupaten Aceh Tamiang pada 29 September 2021lalu , DR.HC M.Rotua terpilih secara aklamasi .
Hasil MUSLUB tersebut ada dugaan masih kisruh dan mendapat cabaran komplain yang berkepanjangan dari fihak pemimpin lama Kamal Faisal Kepada DPD tingkat 1 FSPTI - KSPTI provinsi Aceh terhadap MUSLUB yang telah usai dilaksanakan beberapa waktu lalu .
Dan ada juga yang mengatakan MUSLUB tidak sah tetapi kini terbukti DR .HC M.Rotua resmi menjabat sebagai ketua DPC FSPTI - KSPTI Kabupaten Aceh Tamiang priode Tahun 2021 - 2025 secara sah dan Legalitas yang jelas
Hal itu di buktikan dengan Sejak ketua DPD FSPTI- KSPTI tingkat 1 Provinsi Aceh AnasM.Daud Menyerahkan secara Surat Keputusan / SK NO 10 /A/DPD/FSPTI- KSPSI/X 2021 di Banda Aceh Selasa 19/10/2021 di hadapan pengurus DPD provinsi Aceh yang diliput oleh rekan wartawan dari berbagai Media di Cofee Ali Banda Aceh .
DR HC M. Rotua ktika diwawancarai wartawan mengatakan " sejak diserahkan SK ketangan saya maka dari itu kepengurusan FSPTI - KSPTI Kabupaten Aceh Tamiang mutlak di bawah kepemimpinan saya, dan kepemimpinan yang lama dibawah Pimpinan Kamal Faisal beserta keroni keroniya Sudah mutlak tidak berlaku lagi " ujar M.Rotuah pada wartawan dengan tegas .
M.Rotuah juga menjelaskan bahwasanya dia akan merubah administrasi kepengurusan DPC FSPTI- KSPTI dengan lebih baik lagi , Rotuah berkata akan merangkul teman teman pengurus lama untuk dapat bersonding dibawah kepemimpinannya agar lebih solid lagi jelas M Rotuah.
Ketika awak Media menanyakan apakah anda telah berhasil menjungkalkan pengurus FSPTI - KSPTI yang lama " Kamal Faisal dan keroni keroninya " M.Rotuah mengiyakan dan menjawab " saya hanya cuma ingin melakukan dan meluruskan bagaimana administrasi berorganisasi yang benar dan lebih baik " ujarnya .
Pengurus FSPTI- KSPSI Anas M.Daud selaku ketua Umum) FSPTI- KSPSI provinsi Aceh mengakui pada wartawan benar adanya komplain yang dilakukan oleh pengurus FSPTi - KSPTI yang lama Kamal Faisal tetapi itu sudah dapat kita selesaikan secara internal organisasi , dan dengan segala pertimbangan dari hasil musyawarah pengurus secara Syah " saya telah menyerahkan SK FSPTI- KSPSI periode 2021 - 2025 kepada DR HC . M.Rotuah Prode 2021 - 2025 ujarnya pada Awak Media (edi.s)