BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

APPSI Mohon Walikota Tinjau Rencana Penertiban PKL Pusat Pertokoan Kota Bitung




Bitung - Suaraindonesia1, Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Bitung mengharapkan Walikota, meninjau kembali rencana penertiban pedagang kaki lima dikawasan pertokoan yang akan dilakukan Dinas Perhubungan, pekan depan. Harapan ini disampaikan APPSI kota Bitung usai diskusi dan menerima aspirasi pedagang pusat kota, dikawasan pasar kanopi, tadi malam.

Wakil ketua Bidang Organisasi APPSI Bitung, Haji Rinto Pakaya mengatakan, “Pedagang sangat terkejut terima Peringatan dan Teguran yang disampaikan dinas perhubungan.



Karena terkesan mendadak dan sangat dipaksakan, ketika suasana usaha yang sedang merangkak, pasca pandemi. “Pedagang sedang kesulitan, dan sedang menyesuaikan dengan situasi pasca krisis” kata Pakaya. Jika ditertibkan dan dipindahkan, maka akan menggangu sirkulasi usaha pedagang.

Mohon pemerintah kota ,dalam hal ini Walikota sesuai Permendagri No 41 Tahun 2012 tentang pedoman penataan dan pemberdayaan PKL,  memiliki hak mengambil keputusan, untuk mengupayakan solusi lain, tanpa harus memindahkan PKL, karena akan memasuki suasana akhir tahun,waktu bagi pedagang meningkatkan omset.

Pakaya yakin Walikota akan mempertimbangkan masalah kemanusiaan, karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

Pernyataan Pakaya didukung Direktur Eksekutif APPSI Bitung Haji Harsono Muhammad. “jika pertimbangan kelancaran aktivitas jalan umum, hak Ruang Milik Jalan (Rumija) maka sebenarnya lebih tepat dilakukan penataan”tambahnya. “Toh wilayah jalan masih cukup lebar, dan kepadatan kendaraan masih bisa ditolerir”.

 Mungkin perlu diatur agar aktivitas PKL tidak menghalangi toko, dan ditegaskan untuk tidak banyak menyita badan jalan”. Kami menghormati aturan, tetapi mohon Walikota mempertimbangkan unsur kemanusiannya.

Sementara kepala unit pasar Perumda pusat kota Dewi Mamontoh mengaku kewalahan mencari solusi terkait surat Dinas perhubungan itu.”kita belum selesai menyiapkan tempat bagi pedagang didalam pasar cita ke kanopi, sekarang kanopi harus menampung PKL dari kawasan pusat pertokoan mulai depan PLN, depan toko lima, walukow hingga terminal lama”. Ada sekitar 80 an PKL yg harus dipikirkan.

“terlalu mendadak dan tidak dikoordinasi dengan Perumda, tegas Mamonto”. Kami mendukung penertiban jika itu menyangkut jam PKL  berjualan menggunakan badan jalan , sehingga tidak akan menimbulkan kemacetan. 

Seperti diketahui Dinas perhubungan memberi waktu kepada PKL Pusat pertokoan selama 7 hari sejak diterbitkan surat teguran pada 14 oktober lalu. Dalam surat tersebut, dinas perhubungan mengancam akan melakukan penertiban bersama TNI- Polri jika pedagang menolak. 


Aten SK

« PREV
NEXT »