Bitung - Suaraindonesia1, Upaya DPD APPSI Kota Bitung dalam memperjuangkan nasib pedagang terus dilakukan.
Setelah kemarin berkoordinasi dengan persoalan hukum terkait pasar Winenet bersama pihak kepolisian, kali ini DPD APPSI Kota Bitung, mendesak Perumda mengganti kepala unit pasar Pinasungkulan Sagerat yg diduga terrlibat dalam praktek jual beli kios.
Ketua DPD APPSI kota Bitung Ust. Hairrudan Bandu S,sos mengatakan, protes sudah dlayangkan setelah keluhan dari pedagang di pasar Pinasungkulan Sagerat disampaikan.
“Perumda harus bersikap tegas terhadap kepala pasar yg menyusahkan pedagang. Penggantian kepala pasar tidak boleh ditawar lagi” Tegas Bandu. Apa yang dilakukan kepala Pasar sangat tidak mencerminkan visi pemerintahan baru, yang fokus memperbaiki persoalan pasar.
“Hadirnya Perumda adalah langkah maju untuk mewujudkan hal itu “.lanjut Bandu. Kami sudah menyampaikan ini kepada APPSI Propinsi. Dan petunjuk DPW koordibasi dengan pihak Perumda. Karena itu kami layangkan protes “. Sementara Direktur Utama Perumda Pasar Harto Kahiking ketika dikonfirmasi, mengakui adanya surat protes tersebut. “sudah masuk ke perumda dibawa Sekretaris APPSI Vanny Kaunang, dan sudah disikapi” demikian Kahiking menjawab. Menurut kahiking, hari ini 14 Oktober surat Pelaksana Tugas sudah diterbitkan kepada Hendra Antoni, menggantikan kanit pasar Sagerat.
Sebelum diterbitkan, kanit lama tersebut sudah dimintakan konfirmasi. “Atas penjelasan yg bersangkutan kami masih menindak lanjuti sesuai mekanisme Perumda”.
Kahiking menegaskan, “kedepan semua dugaan suap dan graatifikasi akan ditindak tegas. Jika diketemukan dilingkungan pasar, maka pemberi dan penerima akan diberikan sangsi”. Praktek seperti ini kemungkinan warisan masa lalu, yg masih terpelihara. Karena itu harus dihilangkan”. Tegas mantan anggota dewan 2 Periode ini. Disisi lain Perumda mengapresiasi dan berterimakasih dengan adanya surat protes dari APPSI.
Sebab kemitraan ini akan terus dibangun, dalam upaya menjadikan pasar dan pengelolanya berhasil dan mandiri. Seperti diketahui, sejumlah pedagang mengeluhkan dugaan praktek gratifikasi dan jual beli kios di pasar sagerat. Hal ini mengemuka setelah adanya laporan dari pedagang.
Aten S K