Suaraindonesia1, Pohuwato - Soal Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang dikatakan tertutup oleh beberapa pihak, menuai tanggapan dari Ketua Komisi I DPRD Pohuwato, Amran Andjulangi, Senin (27/09/2021).
Menurutnya, RDP yang dilakukan bersama Dinas Kesehat (Dinkes) Kabupaten Pohuwato tersebut bukan untuk menutupi materi yang dibahas.
Akan tetapi pihaknya mendesak pemerintah daerah untuk segera melantik pimpinan-pimpinan OPD yang definitif dalam rangka memperbaiki dan menjaga agar ke depannya tidak terjadi lagi persoalan serupa di dinas lain.
"Saya lihat mungkin karena adanya Plt-Plt. Apalagi yang di-Plt-kan sebagai kepala dinas di institusi lain. Sehingga tidak terlalu fokus untuk mengawasi apa kegiatan di internalnya karena kegiatannya terpisah," kata Amran.
Menurutnya Dinkes juga mengklaim bahwa tidak ada persoalan yang terjadi di instansinya karena tidak ada catatan atau temuan dari hasil audit BPK.
"Sehingga mungkin rata-rata para anggota (Dinkes) tadi memahami bahwa kalau sudah diaudit oleh BPK dan tidak ada catatan apa-apa mungkin tidak ada masalah. Dari dinas yang menyatakan tadi. Pernyataan mereka seperti itu. Karena patokan kita kan auditor resmi. Jadi saya masih berpegang di situ," jelasnya.
Amran kembali menegaskan bahwa tidak ada persoalan yang ditutupi dari RDP yang digelar secara tertutup itu.
Untuk lima point yang menjadi kesimpulan dalam RDP tersebut, ia meminta agar dapat menghubungi tim pakar terkait lima poin kesimpulan dari hasil RPD tertutup itu agar tidak bias.
"Langkah DPRD selanjutnya akan tetap mengevaluasi lima point kesimpulan tersebut dan meminta tindak lanjut dari Plt kepala dinasnya," ungkap Arman.
"Karena setelah kami lihat terlalu banyak persoalan internal. Ada miskomunikasi dan lain sebagainya di dalam sehingga ada kesan yang kurang harmonis. Sehingga ini harus ada perbaikan," tambahnya.
Untuk diketahui, RDP yang dilakukan ini setelah adanya kunjungan lapangan dari DPRD Pohuwato pada 15 sampai 17 Juni 2021 di 12 puskesmas dan menemukan berbagai macam keluhan.
Abd.