Pewarta:Rahman.P
Manokwari-suaraindonesia1.com
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan anggaran Rp. 43 miliar untuk membedah 1520 unit rumah tidak layak huni di Papua Barat, di wilayah kota dan belum terhitung di wilayah pegunungan. Bantuan tersebut akan diberikan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di 2021.
Program BSPS merupakan upaya pemerintah agar seluruh masyarakat Indonesia bisa memiliki hunian yang layak huni. Pasalnya, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH).
Kepala Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan (P2P) Wilayah II Papua Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Yance Pabisa menjelaskan kepada wartawan Program BSPS merupakan stimulant yang diberikan kepada masyarakat agar mau membangun rumahnya secara swadaya dan mendorong semangat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat.
Ada pun Jumlah bantuan stimulan yang kami salurkan memang tidak terlalu besar, tapi bisa mendorong semangat masyarakat untuk berswadaya membangun rumahnya. Kita juga harus bergotong royong dan saling membantu antar masyarakat sehingga daerahnya bebas dari RTLH,” katanya.
Sementara itu, Yance Pabisa mengatakan , melalui program tersebut, pemerintah menyalurkan dana Rp 23 juta Melalui Bank kepada setiap masyarakat penerima bantuan untuk membeli bahan bangunan dan upah tukang.
Di samping terus menyelesaikan pekerjaan Program Bantuan BSPS
Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan (P2P) Wilayah II Papua Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR juga membangun Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN)yang ada di Raja Ampat
Dukungan Kementerian PUPR salah satunya dilaksanakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan dengan mendorong pelaksanaan Program Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya Mendukung Pariwisata atau dikenal juga dengan Sarana Hunian Pariwisata (Sarhunta). Pembangunan rumah wisata ini masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Perpres No. 109 Tahun 2020 untuk meningkatkan kualitas rumah warga sekitar kawasan pariwisata menjadi layak huni dan sekaligus dapat dimanfaatkan untuk usaha pondok wisata (homestay) dan usaha pariwisata lainnya, sehingga dapat mendorong perekonomian masyarakat setempat.
Yance juga mengatakan Pembangunan rumah layak huni akan terus kami laksanakan di Provinsi Papua Barat. Melalui pembangunan hunian tersebut, masyarakat bisa merasakan kehadiran negara dalam penyediaan tempat tinggal yang layak, imbuhnya.
Besar harapan dari Kepala Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan (P2P) Wilayah Papua II, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, mudah – mudahan dengan program pemerintah ini bisa membantu dan meringankan beban masyarakat yang ada di papua barat, tutup yance.