BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

PKS Mini PT. Kampar Tunggal Agrindo Kota Garo Diduga Mencemari Sungai Sipano




Kampar,SuaraIndonesia1.com - Pabrik pengolahan kepala sawit (PKS) mini milik PT. Kampar Tunggal Agrindo yang berada di Desa Kota garo Kec.Tapung hilir Kab.Kampar diduga melakukan pencemaran terhadap lingkungan disekitar pengolahan pabriknya, Jum'at (17/09/2021).


Dugaan ini dibuktikan dengan adanya laporan dari masyarakat Desa Kota garo dan masyarakat Desa Koto Aman yang menyampaikan kepada awak media bahwa telah terjadi pencemaran dialiran sungai Sipano yang mengakibatkan warna air sungai menjadi hitam serta mengeluarkan aroma tidak sedap dan diperparah lagi dengan banyaknya ikan yang mati berserakan disepanjang aliran Sungai Sipano tersebut.



Mendapatkan laporan tersebut, awak media bersama DLH Kab.Kampar didampingi Lembaga Penyelamat Lingkungan hidup (LPLHI) Kabupaten Kampar bersama Penyidik Polsek Tapung hilir langsung melakukan investigasi ke lokasi PKS dan meninjau kondisi Sungai Sipano.


Tampak ikut dalam Investigasi lapangan Pemilik PKS bersama Manager PKS PT.Kampar Tunggal Agrindo dan juga Kepala Desa Koto Aman selaku perwakilan masyarakat yang merasa dirugikan akibat terjadi pencemaran di sungai Sipano tersebut.


Kadis DLH Kab.Kampar yang diwakili Kasubdit Gakkum Lingkungan Hidup Bapak Indra kepada media mengatakan bahwa pencemaran yang terjadi di aliran sungai Sipano ini kuat dugaan akibat jebolnya kolam limbah PKS PT.KTA, ini dapat kita lihat dari hasil investigasi yang kita lakukan dimana jelas terlihat dan diakui oleh Manager Pabrik bahwa ada kolam limbahnya yang jebol dan air limbah mengalir ke arah sungai sipano yang diduga mengakibatkan terjadinya pencemaran terhadap aliran sungai "Ungkapnya.


Indra menambahkan, tetapi untuk membuktikan apakah benar kandungan air sungai Sipano yang tercemar ini mengandung limbah pabrik maka secara SOP kita akan melakukan uji laboratorium dengan mengambil sample air dibeberapa titik yang sama-sama disepakati antara pihak DLH dengan Pihak PKS yang disaksikan oleh masyarakat yang diwakili oleh aktivis lingkungan hidup yaitu LPLHI-KLHI Kab.Kampar dan pihak Penyidik Polsek Tapung hilir "Jelasnya lagi.


Kepala Desa Koto Aman saat dimintai tanggapannya menyampaikan kekesalannya terhadap musibah ini, kalau benar pencemaran aliran sungai Sipano ini berasal dari limbah PKS PT.Kampar Tunggal Agrindo maka perusahaan wajib bertanggung jawab terhadap masyarakat nelayan kami yang biasa memanfaatkan Sungai Sipano sebagai salah satu sumber pencariannya "Ucap Kades Sopiyan.


Sopiyan minta pihak DLH Kab.Kampar, Camat dan Kapolsek Tapung hilir untuk dapat membantu memfasilitasi masyarakat Koto Aman yang dirugikan akibat dugaan pencemaran ini untuk mendapatkan ganti rugi oleh pihak perusahan "Harap Kades Koto Aman.


Kapolsek Tapung hilir yang diwakili Kanit Reskrim Ipda Riko Rizki Masri SH saat dikonfirmasi awak media membenarkan terjadinya dugaan pencemaran lingkungan dialiran sungai Sipano diwilayah Desa Koto Aman.


Kanit Reskrim Ipda Riko berjanji akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak Maneger PKS PT.Kampar Tunggal Agrindo atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan terjadinya pencemaran dialiran sungai Sipano sambil menunggu hasil Laboratorium dari beberapa sample air yang sudah diambil oleh DLH Kab.Kampar "Ujarnya kepada awak media.**



Laporan : NP

« PREV
NEXT »