Suaraindonesia1, Pohuwato - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi, melantik Iwan Khan sebagai anggota DPRD, Selasa (21/09/2021).
Iwan Khan sendiri dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo, Nomor: 338/I/IX/2021, sebagai Anggota DPRD Pohuwato, melalui Pengganti Antar Waktu (PAW), menggantikan JY alias Jackson dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Nasir Giasi usai pelantikan berharap agar Iwan dapat bekerja secara maksimal sebagai anggota DPRD Pohuwato.
"Saya berharap pak Ihwan Khan memaksimalkan tugas. Jangan menganggap sebagai PAW yang kemudian PAW itu terkesan (hanya) menyempurnakan," harap Nasir.
Sementara itu, usai dilantik Iwan Khan mengungkapkan kesiapannya untuk mengakomodir aspirasi dari masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Pohuwato.
"Yang jelas, untuk kepentingan masyarakat yang kita perjuangkan. Ya, saya siap untuk kepentingan masyarakat," tandas Iwan.
Abd.