BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

MIRIS!!! PIHAK PEMDA TIDAK ADA TANGGAPAN MAUPUN TINDAKAN TEGAS PERIHAL LAPORAN MASYARAKAT TOMBOLIKAT TERKAIT PEMALSUAN DOKUMEN,VIDEO ASUSILA DLL YANG DI SERTAI BARANG BUKTI.



Boltim - Suaraindonesia1,

Informasi dan fakta yang berkembang di tengah masyarakat Desa Tombolikat Kecamatan Tutuyan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari pihak Pemda perihal pengaduan masyarakat tentang adanya indikasi pemalsuan dokumen,Vidio asusila dan penyelewengan keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019-2020,yang di duga di lakukan oleh Pemerintah Desa secara bersama sama oleh Kepala Desa (M.A),Bendahara desa(R.S) dan SekDes(N.A). 

1-September-2021


Laporan pengaduan masyarakat secara tertulis ini,sudah di terima oleh Bupati Boltim Sahrul Mamonto dan Wakil Bupati Oskar Manopo pada tanggal 14-JUNI-2021 di kantor bupati.


"Dan kami selaku masyarakat, meminta agar supaya dalam hal pelaporan kami ini agar segera di tindaki karena hal ini sangat merugikan Negara dan masyarakat apalagi Vidio asusila yang sudah banyak beredar di kalangan masyarakat yang mengandung unsur pornografi yang di lakukan oleh seorang publik figur.Yang harusnya masalah ini segera di selesaikan.kami menunggu tindakan tegas dari bupati maupun pihak polres.tapi sampai saat ini,kesannya seakan di Diamkan begitu saja oleh PEMDA maupun Polres Boltim " ujar salah satu warga yang enggan namanya di publikasikan.


Salah satu utusan masyarakat juga menyatakan,"kalaupun tidak ada tindakan tegas dari pihak Pemda maupun aparat kepolisian maka kami selaku masyarakat.akan membawa laporan ini sekaligus barang bukti ke Kejaksaan".


Kami dari pihak media juga sudah bertemu langsung dengan Bupati Boltim Sachrul Mamonto pada tgl 1-juli-2021 dan pada tgl 2-juli-2021 lewat via wa tapi yang kami dapatkan hanyalah perkataan yang sama,"nanti kami akan tindak lanjuti"ujar Bupati Boltim.


Begitu juga dengan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur(BOLTIM) Oskar Manoppo tanggal 7-juli-2021 sudah berulang kali kami dari pihak media menghubungi lewat via telpon tapi tidak ada respon.


Perlu di ketahui pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang baik tidak hanya menguatkan partisipasi masyarakat tapi lebih dari itu dapat meningkatkan Kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan maka sudah seharusnya penyelenggara pelayanan dapat memahami dan menerapkan secara sungguh sungguh Semua ketentuan yang berlaku Dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik sebagai cerminan  bahwa Pemerintah benar benar Hadir untuk melayani masyarakat. 


Awi.

« PREV
NEXT »