BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Ketua LSM LPK DPD Kaltim Berharap, APH dan APIP Harus Tuntas Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran



SuaraIndonesia1,Tenggarong,Kaltim  -  Aparat Penegak Hukum baik pihak kepolisian dan kejaksaan termasuk juga pihak inspektorat harus bisa menempuh segala cara dalam mengupayakan pengembalian uang negara.

Ketua LSM Lembaga Pemberantas Korupsi DPD Kaltim Bambang S.Pd, berharap kasus dugaan penyelewengan dana anggaran salah satu misalnya anggaran Dana Desa (DD) termasuk juga dengan diwariskan kepada pemerintah desa berikutnya “langkah-langkah yang diambil untuk mengembalikan uang negara dari para diduga oknum kepala Desa harus didukung secara total,” ucap Bambang S.Pd,

“Pengembalian uang negara harus terus dilakukan mengingat uang negara itu bagian dari harta rakyat Indonesia harus dikembalikan,” tegasnya pada Wartawan jurnal SuaraIndonesia1.com, Rabu (1/9/2021).

Dengan strategi yang sudah disusun dan dijalankan, saya berharap kasus dugaan penyelewangan dana anggaran harus tuntas sampai keakar akarnya. “Jangan sampai masalah dugaan penyelewangan dana anggaran yang diduga diwariskan dari pemerintah desa sebelumnya tidak kembali terselesaikan,”. 

Jika bisa mengamankan dan mengembalikan uang negara, menurut saya pemerintah desa selanjutnya dapat memanfaatkan untuk meningkatkan perkembangan pembangunan, kemajuan desa dan juga untuk mewujudkan program kesejahteraan masyarakat, oleh karena itu semua pihak, unsur dan elemen termasuk masyarakat harus mendukung upaya-upaya pengembaliannya dengan cara apapun sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutur Ketua LPK Bambang S.Pd,

Langkah untuk menuntaskan kasus dugaan penyelewangan dana anggaran sangat penting ditengah keuangan negara termasuk juga keuangan pemerintah daerah yang pincang akibat pandemi Covid-19. “Saya mendorong dan berharap agar aparat penegak hukum dapat bekerja maksimal dan efisien dan segera membuahkan hasil,” pintanya.

Diduga menuntaskan kasus dugaan penyelewengan anggaran kepada oknum kepala desa tersebut tidaklah mudah makanya saya berharap semua pihak misalnya BPD dan pihak Kecamatan serta masyarakat harus mendukung untuk memudahkan penuntasan diduga penyelewengan anggara misalnya anggaran Dana Desa, terang Ketua LPK Bambang S.Pd,

Lanjut Bambang S.Pd, aparat penegak hukum termasuk inspertorat tidak hanya menindak masalah pengembalian uangnya dan jika ada kasus hukum yang menyangkut diduga oknum kepala desa harus segera diselesaikan. “Jadi kasus-kasus dugaan penyelewengan dana anggaran bisa menjadi pelajaran bagi pemangku kepentingan termasuk diduga seorang oknum kepala desa untuk tidak berbuat kesalahan dan berani bermain-main dengan uang negara,” pungkasnya. (spr)*

« PREV
NEXT »