BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Jatanras Polda Kaltim, Bekuk 5 Preman Palak PT MSL, Gondol 12 Truk Tangki CPO



SuaraIndonesia1,Balikpapan,Kaltim  -  Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) mengancam akan memberikan tindakan tegas pada kelimpok preman sudah berlaku nekat. Seperti dilakukan lima orang yang memaksa membelli crude plm oil (CPO) milik perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan harga super murah.

“Kalau ada aksi mengancam, pemaksaan dan lainnya yang berbau premanisme secepatnya lapor ke polisi,” tegas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Subandi, Kamis (2/9/2021).

Polisi membekuk lima preman inisial SAP, Sari, FH, RN, dan BN memalaki perusahaan kelapa sawit PT Muaratoyu Subur Lestari (MSL) di Muaratoyu Long Kali Kabupaten Paser Kaltim, Kamis (26/8/2021). Aksi preman ini cukup nekat memaksa membeli CPO milik perusahaan dengan harga super murah.

Mereka memaksa membeli CPO dengan harga Rp 2 ribu per kilogram dari harga normal Rp 8 ribu per kilogaram. Sudah begitu, para preman ini pun juga tidak membayar sesuai harga yang mereka paksakan tersebut.

“Pelaku memaksa agar perusahaan mengisi penuh mobil tangki tersebut. Karena diancam dengan senjata tajam, korban menuruti sekaligus membuat surat delivery order (DO), surat jalan, dan surat timbang,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim Komisaris Polisi Aria Cai, Rabu (1/9/2021).

Subandi mengatakan, polisi secara tegsa menyatakan perang dengan segala bentuk premanisme di Indonesia. Para preman akan ditindak tegas mengingat perbuatan mereka melanggar ketentuan hukum di Indonesia.

“Ini perbuatan yang melanggar hukum yang harus ditindak tegas dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum juga,” tegasnya.

Aksi premanisme, kata Subandi masih kerap terjadi di sejumlah kota/kabupaten di Kaltim. Mereka biasanya mengincar perusahaan kelapa sawit seperti sudah terjadi baru-baru ini. “Harus mengikuti apa yang menjadi keinginan mereka, kan enggak benar itu. Ayo kita sama-sama berantas premanisme. Jangan ada lagi premanisme hidup di Kaltim ini,” ajaknya.

Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Yusuf Sutejo menambahkan, polisi tidak mungkin membiarkan aksi premanisme merajalela di masyarakat. Polda Kaltim langsung bereaksi cepat ketika mendapati laporan aksi premanisme di Paser.

Kapolda Kaltim, menurut Yusuf menyatakan akan memberikan tindakan tegas terukur pada kelompok preman sudah meresahkan masyarakat. Komitmen pimpinan Polda Kaltim tentunya akan pula diteruskan seluruh jajaran di bawahnya.

Sehubungan itu, Yusuf meminta masyarakat membantu polisi dengan melaporkan setiap ada aksi premanisme sudah meresahkan. Polisi bisa bereaksi cepat ketika sudah ada laporan dari masyarakat.

“Peran masyarakat melaporkan kejadian tersebut sehingga tim bisa segera menindaklanjuti dan menangkap pelaku,” ujarnya. (bbm)*

« PREV
NEXT »