BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Warga Jemput Paksa Jenazah Diduga Covid-19, Polres Buol Bergegas Amankan TKP




 Buol-suaraindonesia1.com

Pengambilan paksa jenazah yang diduga terkonfirmasi positif Covid-19 terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mokoyurli, Rabu (19/8/2021) pukul 21.11 Wita.


Warga lingkungan Poyapi  Kelurahan Buol Kecamatan Biau Kabupaten Buol, beramai-ramai mendatangi RSU Mokoyurli dan langsung  masuk ke ruang Isolasi pasien covid-19 dan menjemput jenazah Almarhuma  yang meninggal dunia saat dalam perawatan berdasarkan hasil Swab anti gen.


Warga bahkan berupaya mengambil dan membawa pulang jenazah berinisial SI (41), karena tidak terima jenazah dinyatakan positif Covid-19.


Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., mengetahui kejadian tersebut langsung menyiapkan personelnya untuk melakukan pengamanan di RSU Mokoyurli demi mengantisipasi hal-hal yang tak di inginkan. Kemudian Kapolres menyayangkan peristiwa pengambilan paksa jenazah tersebut.


"Tentu kami sangat menyayangkan peristiwa tersebut terjadi, apa lagi saat ini wabah covid-19 semakin meningkat dan munculnya varian delta yang sangat sangat membahayakan," kata Kapolres.


Sebelumnya dikabarkan pihak keluarga dan Tim Satgas Covid-19 serta RSU Mokoyurli Buol telah melakukan musyawarah terkait jenazah almarhumah yang akan dimakamkan sesuai dengan protokol penanganan covid-19 akan tetapi pihak keluarga menolak sehingga melakukan jemput paksa sehingga menjadi pusat perhatian warga.


Situasi mereda setelah personel Polres Buol Polda Sulawesi Tengah bersama TNI, Pol-PP dan Tim satgas, datang ke rumah sakit dan menenangkan warga, akan tetapi jenazah Almarhuma telah di angkat beramai-ramai menggunakan tempat tidur medis menuju rumah duka karena tidak mau di kebumikan sesuai protokol covid-19.


Suasana di RSUD Mokoyurli Buol saat ini masih dalam keadaan aman kondusif, terlihat personel Polres Buol sedang melakukan pengamanan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan.


Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di kabupaten Buol, bahwa apa yg terjadi tadi malam akan sangat membahayakan penyebaran covid di wilayah kita dan akan memunculkan klaster baru. Pengambilan paksa jenazah yang terkonfirmasi positif covid di masa pandemi ini merupakan perbuatan pidana, oleh karena itu kami mengingatkan agar semua pihak dapat menahan diri serta mempedomani protokol kesehatan demi keselamatan bersama.


"Kami berharap Pemda harus lebih pro aktif bersama para tokoh-tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama bisa untuk menyampaikan dan mensosialisasikan protokol covid dan bagaimana penanganannya apabila ada pasien yang meninggal dunia untuk menghindari munculnya claster baru," Ungkap Kapolres. (Eka Humas Polres Buol)

« PREV
NEXT »