SuaraIndonesia1,Penajam, Kaltim - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lugman Hakim menyoroti anggaran pembangunan rumah dinas Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas,ut yang mencapai Rp,34 miliar.
Polikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menduga ada motif rekayasa anggaran di dalam penggerjaan proyek tersebut. Sebab, dana sebanyak itu terkesan hanya mengahambur-hamburkan APBD saja ditengah krisis ekonom yang masih berlangsung akibat adanya wabah Covid-19.
“Saya melihat pembangunan rumah Bupati Penajam Paser Utara (PPU) dalam analisis rekayasa anggaran untuk pengembalian modal politik, bukan sebagai kebutuhan strategis daerah,apalagi pelayanan kepada rakyat,” ujar politisi PKB Lugman, Selasa (24/8/2021).
Ia menjelaskan, faktor pemicu kepada daerah kerap kali melakukan tindakan itu karena sistem politik elektoral yang berakibat mahalnya biaya politik ketika seseorang mencalonkan diri di Pilkada.
Aklibatnya, kekuasaan yang dihasilkan dari mekanisme elektoral yang mahal, tentu rawan terhadap rekayasa anggaran untuk mengembalikan modal politik. Menurut dia anggaran sebesar Rp 34 Miliar itu seharusnya tak diloloskan saat pembahasan RAPBD bersama DPRD.
Karena motif pengembalian modal politik itulah menjadi jelas kenapa pihak Bupati PPU terlihat tidak memiliki empati terhadap masyarakat yang sedang menderita akibat pandemi Cocid-19,” Kata Lugman
Ia mengaku mendapatkan informasi bahwa diduga para tenaga kesehatan belum menerima haknya atau insentifnya sejak tahun lalu. Dimana uang Rp 34 Miliar itu sudah dihabiskan untuk membangun rumah dinas, tetapi insentif tenaga kesehatan daerah sudah setahun lebih tidak dibayarkan hingga saat ini,” ujarnya
Ia menghimbau kepada Kementerian Dalam Negri agar melakukan pengawasan secara ketat ketika para kepala daerah melakukan pembahasan RAPBD bersama DPRD. Hal ini untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di daerah lain.
“Jika ini dilakukan , maka akan dapat dicegah secara dini potensi penyalagunaan keuangan daerah dengan motif dan tujuan apapun. Sebelumnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Edi Hasmoro menjelaskan masih membutuhkan anggaran untuk beberapa pengerjaan lanjutan pembangunan rumah jabatan itu.
“Bbeberapa jenis pengerjaan lanjutan rumah kepalah daerah itu seperti pagar, ornamen, taman (landdscape), dermaga, serta pengerjaan interior rumah. Namun proyek pembangunan rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara tersebut mengalami perubahan kontrak dalam perjanjian(addendum) kontrak.
Anggaran sejumblah pengerjaan lanjutan rumah jabatan kepala daerah, menurut Edi Hasmoro, dialihkan untuk pemasangan jaringan listrik sepanjang dua kilo meter. ( suber berita Kompas.com) spr*