Kodi Utara,Suaraindonesia1Online.
Penegasan ini di sampaikan oleh Korlina Denja kodi, selaku keluarga korban pembenuhan
Almarhum An, BRUNO REHI KAKA, yang terjadi pada tanggal 12/8/21, saudara Saya Almarhum Bruno, pada saat di kejar oleh Pelaku-pelaku
Almarhum masih sempat saya di telepon dalam via telepon Almarhum mengaku saya di kejar dan mau di bunuh kata korban jelas Ibu Katrina ketika di temui pada tanggal.17/8/21,Sore. Beberapa Awak media Yang ada di Wilayah hukum polres Sumba barat daya,
dalam penjelasan Ibu Katrina di hadapan Media yang mendatanginya di rumah kediamannya yang beralamat di desa kori,Kodi Utara,Ia menjelaskan saya meminta Penegak hukum supaya Pelaku-pelaku pembunuhan benar-benar di adili sesuai perbuatan tegas Katrina Denja Kodi,
Denja menegaskan karena Ini sudah masuk tindak pidana pembunuhan berencana di atur dalam pasal 340 KUHP,yaitu Barang Siapa sengaja dengan rencana dengan terlebih dahulu Merampas nyawa orang lain,diancam, karena karena pembunuhan dengan rencana (Moord), dengan pidana mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu.,paling lama dua puluh tahun tegas Katrina Denja kodi,
dari hasil konfirmasi polres Sumba barat daya, melalui Via telephonnya Kasatreskrim Iptu,Yohanis E.R Balla,Ia menejalaskan pelaku pembunuhan di des homaba Pare, tiga orang pelaku pembunuhan sudah menjalani Tahanan, Frans ndara kaka,Rofinus rangga tena, Bernardus pati tuku,
1 ijin pelaku
korban lelaki an. BRUNO REHI KAKA .
FRANSISKUS NDARA KAKA,ROFINIS RANGGA TENA,BERNARDUS PATI TUKU
REYMUNDUS REHI BOKOL (DPO)
ROBERTUS LOTA NDUHU (DPO)
DAVID DITA KANANDA (DPO)Kasat Reskrim meminta pelaku pembunuhan yang Masuk DPO,segera menyerahkan diri, dan Kasatreskrm juga meminta Pihak Keluarga dan Masyarakat untuk membantu informasikan ke pihak berwajib keberadaan pelaku-pelaku yang masuk DPO,kalau tidak menyerahkan diri pasti mereka-mereka akan beresiko, tegas Yohanis E .R.Balla,SE.
Dalam rilisan What's Appnya Kasatreskrim polres Sumba barat daya ia menjelaskan
Semua pelaku alamat kampung karara desa Homba Pare Kec.kodi utara Kab .sbd
Tks.,Kata Kasatreskrim,(Liputan Tibo Suaraindonesia1.Online).