BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Tiga Pemuda Dibekuk Jatanras Polda Kaltim, Jambret Ponsel Pakai Mobil Rental



SuaraIndonesia1,Balikpapan,Kaltim  -  Tim Jatanras Polda Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil membekuk pelaku penjambretan ponsel warga di Kelurahan Wonotirto Samboja Kutai Kartanegara. Aksi pencurian ini viral setelah pihak korban mengunggah foto mobil Toyota Sigra yang dipergunakan pelaku ke media sosial Instagram, Kamis (26/8/2021).

“Pelaku melakukan aksi di wilayah Samboja dan viral di medsos, sekitar pukul 00:30 WITA tim pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 3 orang pelaku di rumah pelaku,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Subandi melalui Kasubdit Jatanras Ditreskrim Polda Kaltim Aris Cai Dwi Susanto, Jumat (27/8/2021).

Kasusnya bermula setelah viral postingan Instagarm tentang penjambretan ponsel di warung di Jalan Balikpapan Handil II RT 001 Kelurahan Wonotirto Samboja Kutai Kartanegara. Pelaku berpura-pura membeli barang di warung di saat penjual lengah langsung menggondol kabur ponsel merek Redmi 8A milik korban.

Selepas itu, pelaku bersama rekannya langsung tancap gas dengan mengendarai mobil Toyota Sigra.

Untungnya, korban sempat memotret plat nomor polisi mobil warna merah tersebut serta langsung mempostingnya ke akun Instagramnya. Unggahan ini ternyata langsung viral serta memperoleh respon dari tim Jatanras Polda Kaltim dengan mengejar pelaku.

Tidak menunggu lama, polisi menggendus lokasi persembunyian pelaku di Jalan Letnan Jenderal Zaini Azhar Maulani Gunung Bahagia Balikpapan Selatan, Jumat (27/8/2021) pukul 01:00 WITA. 

Di tempat ini pula, berhasil diamankan tiga pelaku penjambretan ponsel, yakni Adam Ramadhan (21), M Rafli alias Fanus (22), dan Ali Syahban Qhoirul (22). Mereka seluruhnya warga Balikpapan.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti satu unit ponsel milik korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan rupanya kendaraan yang digunakan oleh pelaku merupakan mobil rental. “Diduga telah merental kendaraan untuk melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di daerah Samboja,” katanya.

Selanjutnya petugas menyerahkan para pelaku ke Polsek Samboja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (spr)*

« PREV
NEXT »