BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

TAK ADA KORBAN JIWA, 3 PUCUK SENJATA API RAKITAN ILEGAL BERHASIL DI AMANKAN POLISI DI MARKAS FW DI SASAWA.

AKBP. Ferdyan Indra Fahmi, SH, SIK. Kapolres Yapen


Suaraindonesia1. Com- Kepala kepolisian resor kepulauan Yapen, AKBP. Ferdyan Indra Fahm, S.H, S.I.K membenarkan bahwa pihaknya dibantu oleh BKO Brimob Papua melakukan penegakan hukum di kampung Sasawa Distrik Yapen Barat pada hari Kamis (5/8) sekitar pukul 10:30 WIT. Hal itu disampaikan Kapolres Ferdyan Indra Fahmi  kepada wartawan dalam keterengan resmi di ruang kerjanya, Jumat ( 6/8/2021).


“Pelaksanaan penegakan hukum yang kami lakukan ini berdasarkan beberapa analisa dan kejadian-kejadian yang dalam beberapa waktu terakhir ini terjadi “ ucap Kapolres .


Lanjutnya kejadian-kejadian itu setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi juga hasil monitoring jaringan tertutup yang ada diwilayah Yapen Barat dapat dipastikan pihaknya  bahwa pelaku aksi kriminalitas yang dilakukan ini  ditunggangi oleh kelompok kriminal bersenjata dibawah kendali menamakan dirinya Panglima TPNPB wilayah II Saireri yaitu  FW dan kelompoknya.


“Kegiatan kriminal ataupun tindak pidana yang menimbulkan keresahan dan gangguan Kamtibmas ini berulang kali sudah terjadi ini motifnya ada beberapa antara lain pertama ,menunjukkan eksistensi keberadaan kelompok ini yang menganggap dirinya bagian dari gerakan perlawanan dalam hal ini ingin memisahkan diri dari NKRI mereka adalah perjuangan yang militansi mengangkat senjata untuk menggangu dan meresahkan kegiatan masyarakat juga menimbulkan  dampak tidak sedikit bahkan masyarakat merasa resah dan beberapa informasi  yang menggangu kegiatan pemerintah daerah” jelas Kapolres Ferdyan.


Menurutnya hal ini tidak dapat dibiarkan oleh pihaknya selaku aparat keamanan  yang berada diwilayah kabupaten kepulauan Yapen sehingga diputuskan untuk mendatangi lokasi  atau markas mereka dan sesampainya dilokasi ditemui beberapa orang yang berkaitan erat dengan kelompok ini sedang melakukan aktifitas menggunakan senjata api Laras panjang.


“Setelah kita lakukan pendalaman dan tindakan yang bersangkutan melarikan diri namun senjata apinya dapat kita amankan “ungkap Kapolres.


Setelah aparat melakukan penyisiran dikatakan Ferdyan pihaknya menemukan 3 pucuk senjata api rakitan ilegal beserta barang bukti lain juga 2 buah tabung gas elpiji di desain sedemikian rupa untuk digunakan melakukan perlawanan yang diduga sebagai bom rakitan.


“Melihat kondisi itu tentunya ini menjadi atensi khusus karena memang kelompok ini tidak hanya mengganggu stabilitas keamanan, meresahkan masyarakat, menimbulkan hal-hal yang kaitanya dengan kriminalitas tetapi juga ini membuat masyarakat menilai bahwa  kelompok ini sangat eksis menunjukan bahwa mereka bagian  diluar dari NKRi” Cetus Kapolres.


Kapolres mengatakan apalagi saat ini memasuki bulan Agustus menjelang HUT kemerdekan  sehingga indikasi ataupun informasi yang diterima bahwa mereka ingin membuat sabotase dan hal-hal yang menggangu.


“Kami tidak mau kecolongan, Kita mengantisipasi segera dan mengambil langkah-langkah sehingga apa yang menjadi rencana atau target mereka  menjelang 17 Agustus ini bisa kita antisipasi dengan baik kita hentikan  dan eliminir” imbuhnya.


Dikatakan terhadap semua pelaku yang berkaitan dengan melanggar hukum dan pidana apalagi pihaknya sudah banyak menerima laporan mulai dari perbuatan pengancaman, Penganiayaan, Pemerasan dan kepemilikan senjata api ilegal juga bahan peledak ilegal selain pasal-pasal konvensional atau tindak pidana umum ada kaitanya dengan undang-undang darurat 1951 juga akan diterapkan.


“Saya mewakili aparat keamanan disini kita akan terus melakukan pengejaran ,kita akan memproses pihak yang terkait dan penanggungjawabnya yaitu saudara FW yang sudah kita tetapkan sebagai DPO dan tersangka dan tetap selalu  kita cari, terhadap yang bersangkutan kita akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku”Tegas Kapolres AKBP Ferdyan Indra Fahmi.

Disamping itu kata Kapolres pihaknya selalu memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat, Tokoh-tokoh Agama , Tokoh masyarakat  dan tokoh adat untuk terus secara masif menyampaikan kepada masyarakat bahwa terhadap kelompok ini dimarginalkan jangan takut untuk melaporkan, memberikan informasi akurat kepada aparat keamanan atau kepolisian.


“Yang menyerahkan diri kita akan beri apresiasi tetapi bila namanya sudah masuk dalam daftar tersangka atau DPO semuanya kita akan lakukan proses penegakan hukum"Tandasnya.


Pada kesempatan itu Kapolres menginformasikan bahwa polres kepulauan Yapen sejak tanggal 1 Maret 2021 hingga tanggal 31 Juli 2021 telah melakukan tindakan-tindakan yang bersifat persuasif, Preentif dan prefentif dengan menggalang  semua kelompok-kelompok yang terindikasi dalam kelompok kriminal bersenjata dan hasilnya dalam kurun waktu 5 bulan ini sudah banyak didapat ,hal itu terbukti banyak kelompok-kelompok yang menyerahkan diri kembali menjadi warga Indonesia, ikut menyerahkan  senjata api yang dikuasainya selama ini bersama amunisi dan atribut-atribut lainnya sehingga kepada mereka diberikan pembinaan dan pendampingan.


“Masuk ditanggal 1 Agustus 2021 sudah saatnya kita melakukan tindakan pendekatan penegakan hukum ,jadi cukup waktu lima bulan kita berikan waktu yang cukup luas bagi kelompok-kelompok yang berseberangan untuk kembali bergabung dengan NKRI namun bagi kelompok-kelompok yang masih eksis menimbulkan gangguan keamanan bahkan mengganggu jalannya proses  pemerintahan didaerah ini terhadap kelompok ini kita konsisten mengambil tindakan penegakan hukum”Pungkas Kapolres.


Untuk itu Kapolres meminta kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir karena yang dihadapi saat ini adalah bagian kelompok kriminal bahkan sudah banyak track record Kriminal atau kejahatan yang mereka sudah lakukan. Terkait adanya informasi disalah satu media yang menyebutkan pihak aparat telah mengamankan dua orang simpatisan kelompok tersebut, Kapolres menepis berita itu karena dalam kejadian itu anggota kelompok ini melarikan diri kedalam hutan dan aparat hanya mendapatkan beberapa barang bukti  saja. Disebutkan Kapolres bahwa FW menjabat sebagai  Panglima Komando  Meliter wilayah II Saireri yang berpangkat Brigjen dan kelompok ini berdiri sendiri tetapi berdasarkan informasi yang diterima bahwa kelompok ini berafiliasi dengan kelompok TPNPB diwilayah lain dan beberapa kali termonitor  melakukan latihan Meliter dengan versi mereka.


“Tentunya ini menjadi hal yang cukup  serius bukan hanya meresahkan masyarakat tetapi juga merupakan ancaman bagi aparat keamanan sendiri karena dengan latihan-latihan ini tentunya mereka mempersiapkan diri untuk melakukan hal-hal yang menunjukan eksistensi bahwa mereka melawan negara Republik Indonesia dengan mendirikan kelompok sendiri dan tidak mengakui NKRI sehingga ini tidak boleh dibiarkan dan komitmen kami aparat penegak hukum dan aparat keamanan harus kita hentikan kegiatan seperti itu sebelum menimbulkan banyak kerugian atau korban “Paparnya.


Dibeberkan Kapolres Ferdyan bahwa Setelah melakukan identifikasi dalam kelompok ini yang telah masuk dalam DPO ada sebanyak 10 orang dan diluar 10 orang itu ada simpatisan maupun pengikutnya sekitar 25 sampai 30 orang serta memiliki sekitar 12 sampai 15 senjata api   laras panjang rakitan dan 1 pucuk senjata api organik standar TNI-Polri. (Mochtar).

« PREV
NEXT »