BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

POLISI KEMBALI TANGANI PEMBUNUHAN 2 KARYAWAN PT.INDO PAPUA OLEH KKB DI KABUPATEN YAHUKIMO




Pewarta:01

Yahukimo-suaraindonesia1.com

Pada hari Minggu tanggal 22 Agustus 2021, Pukul 10.00 WIT bertempat di Sungai Brazza, Kampung Kribun, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, telah terjadi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap dua karyawan PT. Indo Papua.


Kronologis Kejadian:

Pada hari dan tanggal tersebut diatas Pukul 10.00 WIT dari keterangan saksi, kejadian bermula saat kedua Korban an. Rionaldo Raturoma dan Dedi Imam Pamungkas mengantar 3 (tiga) Masyarakat ke Kali Yegi.


Pukul 15.00 WIT kemudian datang Kepala Desa Kiribun ke Camp Induk Indo Papua untuk memberi tahu bahwa dirinya telah diberi tahu oleh anak Kampung Kiribun bahwa mereka melihat ada 2 orang yang dibakar bersama Mobil dikali Brazza  Jalan Gunung. Kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Yahukimo.


Pukul 15.41 WIT Kasat Reskrim Polres Yahukimo Ipda Rony Samory, S.H mendapatkan informasi melalui Telpon Seluler bahwa telah terjadi pembunuhan terhadap dua karyawan PT. Indo Papua tepatnya di jembatan Kali Brazza.


Pukul 16.00 WIT, Setelah mendapatkan Informasi tersebut selanjutnya Personil Gabungan Polres Yahukimo, Brimob Yon A BKO Polres Yahukimo serta Tim Satgas gakum Nemangkawi bergerak menuju TKP.


Pukul 17.43 WIT Anggota tiba di TKP, dan didapatkan Satu unit kendaraan Jenis Hilux double cabin yang diduga milik PT. Indo Papua telah hangus terbakar dan didalam kendaraan tersebut terdapat dua korban yang hangus ikut terbakar bersama kendaraan tersebut. Selanjutnya Tim mengamankan Area TKP dan melakukan Penyisiran diseputaran TKP. 


Pukul 18.45 WiIT Setelah melakukan penyisiran di Area lokasi TKP, selanjutnya Tim membawa kedua jenazah menuju RSUD Dekai untuk dilakukan pemeriksaan Medis.


Identitas korban: 

- Rionaldo Raturoma

- Dedi Imam Pamungkas


Barang bukti yang diamankan:

- 1 (satu) Buah Anak Panah;

- 1 (satu) Unit HP;

- 1 (satu) unit Mobil Hilux double Cabin kondisi hangus terbakar.


Langkah- langkah Kepolisian:

Menerima Laporan, Mendatangi TKP, mengevakuasi korban ke RSUD Dekai, Berkoordinasi dengan TNI, melakukan pengejaran terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Kasus tersebut ditangani oleh Sat Reskrim Polres Yahukimo bersama Satgas Gakkum Ops Nemangkawi.


Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan diduga setelah di bunuh, kedua Korban dibakar bersama Mobil yang dikendarainya oleh KKB.


Saat ini personel masih melakukan pengejaran terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Dan untuk saat ini situasi Kondusif.



Jayapura, 22 Agustus 2021


Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.

« PREV
NEXT »