Buol-suaraindonesia1.com
Dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19, Personel Polsek Paleleh Polres Buol bersama Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Buol intens melakukan pengamanan dan pemeriksaan di Pos Pam Perbatasan yang menghubungkan antara Propinsi Sulawesi Tengah dan Gorontalo.
“Selain pelaksanaan Tugas Pengamanan di Pos Perbatasan, kami juga melaksanakan pendampingan pemeriksaan dan penertiban bagi masyarakat yang keluar masuk Kabupaten Buol dalam rangka pencegahan covid-19 sesuai Instruksi Bupati Buol nomor : 187 / 07.1 / Bag.Hukum/2021, tanggal 10 Agustus 2021, ttg Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 di wilayah Kabupaten Buol," ucap Kapolsek Paleleh Iptu Afidin Bachdar. Rabu (18/8/2021)
Selanjutnya, Kapolsek Paleleh Iptu Bachdar menambahkan kegiatan pengamanan di pos perbatasan untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas, dengan menggelar razia setiap kendaraan yang melintas dengan sasaran orang, sajam, handak, miras, obat-obat terlarang dan harus memiliki kartu vaksin dan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR pada saat akan melintas diperbatasan Kabupaten Buol.
Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., Melalui Kapolsek Paleleh Iptu Bachdar mengimbau kepada Masyarakat agar tetap mempedomani protokol kesehatan saat beraktivitas diluar rumah dalam upaya pencegahan covid-19 dengan selalu membudayakan 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan memgurasi mobilisasi.
Berdasarkan hasil pemantauan di pos perbatasan kegiatan tersebut melibatkan personil Polres Buol, Koramil 1305 Paleleh, Dinas Perhubungan, Sat Pol-PP, Dinas BPBD dan Puskesmas Molangato. (Eka Humas Polres Buol)