Magholinyo NTT, SuaraIndonesia1
Pada tanggal 25 Agustus, Wartawan dalam menjalankan tugas peliputan Jurnalis /Wartawan di desa maghu linyao kecamatan kodi Utara dalam pengakuan Wartawan yang bernama SPM, adalah salah satu Anggota Wartawan Dari salah satu media Nasional yang meliputi wilayah tugas peliputan Kabupaten Sumba barat daya,Provinsi NTT.
Menurut pengakuan SPM ia menjelaskan pada Tanggal 25 Agustus 2021 18.11 wita , saya mendatangi penjabat kepala desa di Desa magho linyo tujuan saya untuk melakukan tugas peliputan dalam. pembagian Bantuan langsung tunai yang bersumber dari keuangan desa,
Saya hendak mau perkenalkan diri sebagai media/Jurnalis bukannya saya di terima dengan baik oleh
Pejabat Pelaksana Tahunan Kepala Desa Magholinyo Atas Nama Pelipus Rasa Morowiwi, malah ia Mengatakan Kepada Media Bahwa Dirinya Juga Seorang Wartawan, tetapi awak media meminta tunjukan Kartu Anggotanya (KTA)Ternyata Tidak Ada.
Menyangkut pembagian Uang bantuan langsung tunai( BLT) dari tahap pertama januari sampai dengan bulan agustus sudah berjalan sembilan bulan jadi tahap pertama masa cair kan BLT januari terus tahap kedua cairkan BLT februari terus yanh ketiga saya cairkan BLT tiga bulan maret, april dan mei sehingga pada bulan agustus itu saya cairkan empat bulan yaitu Juli,Agustus,September jadi Juni,Juli Agustus itu saya bayar sesuai tanggal hari ini nya
Sedangkan September saya bayar sesuai tanggal hari 25 agustus 2021 tetap dikwitansinya saya simpan di bulan tanggal 1 september sebenarnya belum layak saya kasih,"kata kades
Lanjutnya,Tetapi karena anggaran itu sudah ada dan saya sudah cairkan tetap saya bagikan dibulan September dan belum saya sampaikan.
Saya tahan uang ini,saya takut namanya uang,dan saya tidak gunakan, lebih baik saya bagikan pada masyarakat yang punya hak menerima nya walaupun belum pas,tetapi saya siap pertanggung jawabkan kwitansi yang ada,"tegas nya
Jawaban kades pada awak media,Itu menurut anda??atau menurut siapa? tetapi saya melakukan ini melalui musyawarah dalam mufakat dan kami menetapkan 182 orang calon penerima manfaat.Jadi ada 182 KK yang terima yang ditetapkan bersama.
Bukan yang ditetapkan oleh kepala dusun atau kepala desa,tetapi ditetapkan oleh komponen masyarakat Desa Magholinyo.
Harapan saya sesuai dengan aturan yang ada itulah yang saya gunakan, Bakades Pelipus Rasa Morowiwi sampaikan juga bahwa saya bertugas dan di perbantukan didesa Magholinyo," Tutur pelipus"Jelas SPM
(Liputan suara Indonesia 1online)