BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Palsukan Tanda Tangan Keluarga Korban Sengatan Listrik, ULP PLN Bobong di ancam akan di Laporkan ke pihak yang berwajib




Taliabu | Suaraindonesia1.Com - Senin, 09/08/2021. Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak, Demikianlah gambaran Samrin, Korban Sengatan Listrik didesa Nggele  pada Beberapa bulan yang lalu. 


Pasalnya, sudah diberikan janji oleh pihak ULP PLN Bobong untuk menanggung biaya pengobatan serta pemasangan meteran gratis dikediamannya, malah tanda tangan dari pihak keluarganya kembali dipalsukan. Hal ini diketahui langsung oleh Mingkat Buya, salah seorang keluarga korban yang hendak menanyakan sejauh mana tanggung jawab pihak PLN  atas musibah yang dialami Samrin 


Mingkat menjelaskan, disatu lembaran kwitansi tertera bahwa selama ini pihak PLN  telah memberikan sejumlah uang sebagai biaya pengobatan sebesar Rp. 3.000.000  untuk 2 orang korban. Anehnya lagi, dilembar kwitansi yang ditunjukkan, tertera nama Mingkat sebagai pihak keluarga penerima uang tersebut. 


Padahal selama ini, ia (mingkat) tidak pernah sekalipun mencantumkan nama dan tanda tangannya dalam lembaran apapun kepada pihak PLN meskipun diakui pernah sekali menerima uang sebesar 1 Juta rupiah dari pihak PLN untuk biaya konsumsi korban saat perawatan di RS Bobong. 


"Hanya satu kali kita kesana sama Harmadin (ipar korban) , saat itu kami bertemu dengan pak Maikel, kepala PLN saat itu. Beliau menitipkan korban uang untuk biaya makan minum selama korban berada dibobong. Uang itu dimasukkan dalam amplop, kami sendiri yang bawa pada korban dan setelah dibuka jumlahnya hanya 1 juta Rupiah", Ungkap Mingkat saat dihubungi media ini  Senin, (09/08) 


Akan hal itu, Mingkat yang saat ini menjabat sebagai Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Taliabu tersebut mengaku sangat terkejut dengan pencatutan nama itu. Dengan rasa geram, dia berjanji akan menempuh jalur hukum kepada pihak ULP PLN Bobong karena selain melakukan pencatutan nama, juga mengabaikan korban yang kini sudah kehilangan bagian tubuh karena ulah mereka. 


"Secara pribadi, saya akan melaporkan pihak ULP PLN Bobong, karena selain mencatut nama saya, mereka telah mengabaikan korban yang merupakan keluarga kami. Dia telah kehilangan bagian tubuh karena ulah mereka. Jadi dalam waktu dekat, saya akan ke Polsek Taliabu Barat", 


Sementara itu, Samrin, korban sengatan listrik saat ditemui media ini membenarkan jika pernah menerima uang sebesar 1 juta rupiah dari pihak PLN yang diserahkan oleh Mingkat dan Ipar Korban. Uang tersebut ia terima masih dalam Amplop. 


Sedangkan Biaya pengobatan serta pemasangan meteran gratis sebagaimana yang pernah dijanjikan oleh pihak PLN tak kunjung ia terima. Dia (Korban) mengaku bahwa untuk bisa melakukan pengobatan karena luka berat yang dialami selama ini, hanya mengandalkan  gaji dari  perusahaan tempat ia bekerja, meskipun begitu, sampai hari, korban belum sembuh dengan kondisi fisik yang cacat seumur hidup karena kehilangan 2 jari kaki. 


"Pernah berobat diluwuk, waktu itu perusahaan yang rujuk, tapi karna hanya mengandalkan BPJS akhirnya saya memilih kembali dan perawatan dirumah, karena disana juga harus butuh biaya makan minum, padahal, saya tidak punya biaya. Kebetulan gaji saya diperusahaan (PT.SDM) masih jalan, jadi selama kurang lebih 5 bulan ini, itu yang saya gunakan untuk melanjutkan pengobatan di sanana,  2 jari kaki saya hilang", kata Samrin kepada wartawan, Senin, 09/08


Untuk diketahui, korban mengalami kecelakaan disaat jam kerja. Korban tersengat listrik ketika mengangkat kabel yang melintang dibadan jalan agar bisa meloloskan Dumptruck milik perusahaan yang ia kendarai. Sebab, kabel milik PT. PLN yang berada diwilayah kecamatan Talaiabu Barat laut itu melorot dari tiang dan tepat melintang dibadan jalan hingga mengganggu pengendara.(Riski Ode)

« PREV
NEXT »