Jayapura-suaraindonesia1.com
Setidaknya hal itu yang dialami oleh Herry Affair (56) alamat Jln jeruk Nipis Kotaraja Papua, yang menyewakan atau merentalkan mobil miliknya.
Boro-boro untung, ia justru mengalami kerugian sekitar Rp 200 juta lantaran mobil Terios miliknya dilarikan sang penyewa.
Tak terima dengan kejadian tersebut, korban pun melaporkan kejadian ke Polres Kabupaten Jayapura dan Polsek Sentani kota
Kepada petugas korban Herry Affar pemilik Mobil rental menuturkan, kejadian tersebut sudah tiga bulan mobilnya di sewah oleh MMT seorang ASN di Pemda provinsi Papua dengan modus ada mau kegiatan kantor.
"Saat itu, (diduga) tersangka MMT datang menemui korban dengan maksud hendak menyewa mobil,
MMT menyewa dengan perjanjian harga sewa per hari Rp 500 ribu.
karena dia datang dengan teman kantornya itu adalah ipar saya yang kebetulan satu kantor dengan MMT jadi saya bisa serahkan kunci mobil,dan saya sangat tidak tau bahwa MMT punya rencana untuk bawah kabur mobil saya.kata Harry sangat kecewa
Mobil yang di duga bawah kabur oleh MMT adalah mobil TERIOS dengan no polisi N 1699 AV,
Harry Affar juga meminta bantuan kepada masyarakat apa bila membaca berita ini dan melihat mobil saya denga nomor polisi yang suda di cantumkan dalam berita ini tolong di laporkan di Polsek terdekat untuk menangkap pelaku pengelapan mobil saya cetus Harry Affar. Sangat Kecewa..(01)