BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Masyarakat Kaur Gading Ancam Laporkan Abu Zar Ke KPK.





SuaraIndonesia1.

Tanggamus --  warga Pekon Kaur Gading Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung ragukan hasil audit Inspektorat Tanggamus senilai Rp 500.000.000. ( Lima Ratus Juta Rupiah) Selasa 17/8/2021


Hal tersebut disampai Warga Pekon Kaur Gading (Junizar), saat dimintai tanggapan oleh Media ini terkait temuan Inspektorat, kami masyarakat Pekon kaur Gading masih meragukan hasil audit Inspektorat yang temuan kerugian Negara senilai Rp 500.000.000. (Lima Ratus Juta Rupiah)


"Kami warga Pekon Kaur Gading berharap dengan Inspektorat Tanggamus untuk melakukan pengauditan ulang dengan disaksikan oleh warga Pekon Kaur Gading, karena kami warga Pekon kaur gading masih meragukan hasil temuan Tim Inspektorat Tanggamus, ujar Junizar


Lanjut Junizar, kami menyakini nilai kerugian Negara di Pekon Kaur Gading lebiih dari senilai Rp 500.000.000. (Lima Ratus Juta Rupiah) karena hasil temuan Tim Inspektorat Tanggamus tersebut hanya dari nilai barang yang tidak dibelanjakan pada Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2019 dan belum termasuk harga satuan dan ongkos pekerja yang di Mark Up (Penggelembungan),ungkap Junizar


Junizar menambahkan, kami warga Pekon kaur gading ini sangat berharap dengan Inspektorat Tanggamus agar melakukan pengauditan ulang," secara terinci dan gampang dan jika memang temuan Tim Inspektarat betul-betul terbukti kami warga Pekon kaur gading berharp agar kepala Pekon kaur gading (Abuzar) di proses secara hukum sesuai Undang Undang tindak pidana Korupsi"masa sudah terbukti korupsi yang menyebabkan kerugian Negara Ratusan juta hanya disuruh mengembalikan Dana kerugian Tampa proses hukum, tandas Junizar


" terpisah (Azwar) warga Pekon kaur gading juga mengatakan, Saya Mewakilkan masyarakat kaur gading Sangat Berterima kasih kepada inspektorat Kabupaten Tanggamus, bahwa dugaan kami selama ini tentang adanya korupsi Dana Desa pada Tahun Anggaran 2015 hingga Tahun 2019 di pekon kaur gading telah terjawab sudah". Imbuhnya


menurutnya, kami warga Pekon kaur gading masih meragukan hasil pengauditan Tim Inspektorat di Pekon kami, kami warga Pekon kaur gading punya bukti-bukti yang cukup,kami punya SPJ nya jadi kami masih meragukan hasil temuan Tim Inspektorat


" masih menurut Azwar, kami punya bukti Anggaran pembelanjaan Pekon kaur gading dari Tahun 2015 samapai dengan 2019 dan kami menilai banyak yang di Mark Up (Penggelembungan) harga satuan dan ongkos tukang, jadi kami menilai hasil Temuan Inspektorat Tanggamus masih kami diragukan dan dalam waktu dekat ini kami warga Pekon Kaur Gading akan mendatangi Kontor Inspektorat dan kami berencana akan melaporkan masalah Korupsi ini dengan Kejari Tanggamus dan bila perlu kami akan laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Tegas Azwar.

(Yuliar).

« PREV
NEXT »