BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Komplotan Perampok Rumah Mewah di Balikpapan, Juga Beraksi di Beberapa Negara



SuaraIndonesia1,Balikpapan,Kaltim  -  Polda Kaltim dan Polda Kepri berhasil meringkus sebuah jaringan perampok berskala internasional. Sebuah jaringan yang beranggotakan 5 orang ini melancarkan aksinya di lintas provinsi hingga negara.

Di mana dalam setiap aksinya, mereka kerap menggunakan topeng dan sarung tangan. Kelima berinisial SD, AS, IS, JI, dan SA. Adapun kelimanya memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksinya.

Tersangka SD, kata Dir Reskrimum Polda Kaltim, Kombes Pol Subandi, berperan sebagai otak pelaku. Salah satu tugasnya melakukan survei lokasi yang akan disatroni.



"Termasuk antar-jemput dan menyediakan akomodasi bagi para eksekutor," jelasnya.

Kemudian untuk tersangka AS, lanjut Kombes Pol Subandi, berperan untuk membuka jalan masuk ke rumah korban, seperti mencongkel maupun mendobrak. Tidak hanya itu, AS juga bertugas untuk menggasak barang-barang berharga milik korban.

Sama halnya tersangka JI, dirinya juga bertugas membuka jalan untuk masuk ke rumah korban, sekaligus mengikat atau menyekap korban.

"Tersangka IS, dia tugasnya sama seperti AS. Mencongkel pintu rumah sekaligus mengambil barang-barang berharga punya korban," beber Kombes Pol Subandi.

Sementara tersangka terakhir, SA berperan sebagai pengawas.

Ia memastikan keadaan tetap kondusif, selagi rekan-rekannya beraksi, termasuk mengabarkan jika terdapat orang lain yang akan memasuki rumah. 

Jaringan perampok profesional yang menyatroni perumahan elite di Balikpapan kini tengah dalam pemeriksaan Polda Kaltim. Komplotan perampok ini beranggotakan 5 orang, di antaranya berinisial SD, AS, JI, IS, dan SA.

Belum diketahui di mana selama ini mereka berdomisili, hanya saja dipastikan bahwa mereka bukan warga Kota Balikpapan. Ini disampaikan Dir Reskrimum Polda Kaltim, Kombes Pol Subandi saat ditemui di Mako Polda Kaltim, Jumat (20/8/2021).

Subandi mengemukakan, jaringan perampok ini tidak hanya melancarkan aksinya di Kota Balikpapan, melainkan lintas provinsi, bahkan lintas negara.

Di Indonesia, mereka sudah menyasar Kota Balikpapan, Kaltim; Kota Surabaya, Jatim; Kabupaten Kuningan, Jabar; dan Barelang, Kepri.

"Kemudian untuk di Malaysia, mereka juga beraksi di Kuala Lumpur dan Johor Baru. Itu sudah mereka lakukan di tahun 2014. Total TKP semuanya ada 8, yakni 5 di Indonesia dan 3 di Malaysia," ujar Kombes Pol Subandi.

Ia menambahkan, jaringan ini memang menyasar perumahan-perumahan elit, di mana masing-masing tersangka memiliki peran demi memuluskan aksi pencurian tersebut.

Dari total 8 TKP tersebut, tercatat sedikitnya 4 korban yang berasal dari Indonesia.

Lebih rinci, berikut informasi seputar 8 TKP yang pernah disatroni jaringan perampok ini:

1. Perumahan Balikpapan Regency De Royal Cluster Blok H No. 08 RT 15 Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan;

2. Perumahan Balikpapan Baru Cluster Winsor IB No. 5 Kelurahan Damai Baru, Kecamatan Balikpapan Baru, Kota Balikpapan;

3. Jl. Jambangan Town House B 17 Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur;

4. Dusun Pahing RT 5 RW 2 Desa Pangkalan, Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat,

5. Barelang Provinsi Kepri

6. Kuala Lumpur pada bulan Mei 2014

7. Kuala Lumpur pada bulan Juli 2014

8. Johor Baru pada bulan Januari 2018

Jaringan perampok yang sempat menyasar perumahan elit di Balikpapan kini tengah menjalani proses hukum di Polda Kaltim.

Meskipun begitu, dalam penangkapannya lima tersangka ini diamankan secara terpisah. Lebih dulu seorang tersangka diamankan di Balikpapan, sisanya di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (17/8/2021) kemarin.

SD, AS, JI, IS, dan SA, merupakan inisial para tersangka yang kini tengah meringkuk sebagai tahanan Polda Kaltim. Adapun dalam proses penangkapan, Polda Kaltim bekerja sama dengan Polda Kepri.

Salah satu di antaranya, yakni SA merupakan DPO dari Polresta Barelang, Kepri.

Bahkan dalam pengejaran, sempat menghindar, keempat tersangka berupaya mengecoh petugas.

Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Hariyanto mengatakan, keempat tersangka berusaha melarikan diri saat mengetahui tengah dikejar petugas. "Mereka berusaha melarikan diri ke pulau lainnya, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur," ujar Hariyanto, Jumat (20/8/2021).

Tindakan tersebut, kata Hariyanto, berupa melumpuhkan kaki tersangka.

Keempat tersangka kesakitan ketika timah panas bersarang di betis mereka, berbeda dengan tersangka SD yang tanpa melakukan perlawanan.

Hariyanto mengemukakan, sekira pukul 09.00 WITA keempat tersangka berhasil dikendalikan petugas, tepatnya di Pulau Buluh, Bulang Kota, Batam, Kepri.

"Selanjutnya, para tersangka kita bawa ke Polda Kaltim untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya. 

Diberitakan sebelumnya, Subdit Jatanras Polda Kaltim berhasil meringkus sedikitnya 5 orang tersangka pencurian dengan kekerasan (curas). Kelimanya, sempat melancarkan aksinya di 2 rumah di Balikpapan. Tepatnya pada kasus perampokan 2 perumahan elit, seperti Perum Regency dan Balikpapan Baru.

Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Hariyanto membeberkan, kelimanya berinisial SD, AS, JI, IS, dan SA. Komplotan ini kemudian berhasil diringkus di Batam, Kepulauan Riau. 

"Awalnya, diperoleh infomasl dan petunjuk yang mengarah kepada tersangka SD yang ditangkap pada hari Selasa tanggal 10 Agustus 2021 sekira pukul 14.00 wita di Perumahan Regency," terang Hariyanto, Jumat (20/8/2021).

Berdasarkan keterangan SD, informasi kemudian dikembangkan bahwa aksi pencurian tersebut bukan kali pertama. Sebelumnya sudah pernah dan dilakukan dengan tersangka yang sama. Kepolisian kemudian menelusuri jejak komplotan SD dan bekerjasama dengan Polda Kepri. Hal demikian berdasarkan keterangan SD yang lebih dulu tertangkap.

Setelah diduga berada di Batam, Opsnal Jatanras Polda Kaltim lantas terbang menuju Batam guna melakukan penyelidikan.

"Namun para tersangka pandai bersembunyi, sulit dicari karena berpindah-pindah pulau. Pada hari Selasa tanggal 17 Agustus 2021 sekira pukul 09.00 Wita, tim Jatanas Ditreskrimum Polda Kaltim berhasil tersangka lainnya," jelasnya.

Kini, para pelaku sudah berada di Polda Kaltim untuk menjalani proses hukum yang berlaku. (spr)*

« PREV
NEXT »