Jakarta, suaraindonesia1.com Ketika Soekarno mendeklarasikan kemerdekaan Indonesia dari penjajah kolonial pada tanggal 17 Agustus 1945, 76
tahun yang lalu, penduduk Indonesia yang beragam aspek konflik dan kepentingan memasuki babak
baru.
Era ini merupakan hasil dari konsolidasi periode panjang sejak golongan muda menanamkan
perlawan untuk menumbuhkan benih kebangsaan Indonesia.
Indonesia memasuki 76 Tahun dalam Kemerdekaannya.
Meski sudah tergolong usia yang sudah
senja, berdasarkan data infografis yang dilansir oleh CNN Indonesia Utang Indonesia selama 10
Tahun terus mengalami peningkatan. Kenaikan utang tersebut paling besar terjadi menjelang usia
Indonesia Merdeka ke-76 Tahun hingga Juni 2021 utang negara tembus lebih dari 6000 Triliun.
Hal itu terjadi karena Pemerintah mengaku membutuhkan dana untuk menghadapi gelombang pandemi
Covid-19.
Kebutuhan serta pengeluaran dana yang tinggi oleh pemerintah Indonesia dalam menghadapi pandemi
Covid-19 kami nilai tidak seimbang dengan kinerja pemerintah dalam melakukan penanganan
pandemi Covid-19.
Dalam riset yang dilakukan oleh LPSE berkaitan dengan komunikasi politik
kabinet Joko Widodo dalam penangangan virus Covid-19 terdapat 37 pernyataan blunder pemerintah
berkaitan dengan kebijakan penanganan pandemi covid-19.
Ketidakpastian dan ketidakjelasan
pemerintah nyata berdampak buruk pada kondosi bangsa Indonesia dalam berjuang melawan
pandemi.
Seperti yang dilaporkan survei oleh Bloomberg pada Rabu, 28 Juli 2021 menyebut Indonesia menjadi
negara terburuk menghadapi ketahanan melawan pandemi se-dunia. Hal itu kami yakini bukan tanpa
sebab, ketidakjelasan mengenai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah soal pembatasan dan
birahi pemerintah untuk peningkatan ekonomi.
Ketidakpastian mengenai kebijakan pemerintah terhadap penangan pandemi mengakibatkan Indonesia
masuk ke dalam angka kematian tertinggi di Dunia hingga 11, 3 persen dari total penduduk harus
menjadi korban kegagalan pemerintah dalam menghadapi pandemi.
Mirisnya hari ini angka kematian
akibat Covid-19 sudah tidak dapat diakses oleh publik, pemerintah tidak ingin meminta maaf atas
kegagalannya dalam menghadapi pandemi.
Di sisi lain, di tengah ketidakpastian mengenai kebijakan untuk bersama menyelamatkan bangsa ini
dari ancaman pandemi. Budaya korupsi di Indonesia yang kian meningkat dengan menafaatkan
keadaan darurat juga menjadi perhatian kami.
Korupsi dan keadaan darurat saling mempengaruhi,
menciptakan lingkaran setan dalam melakukan kesalahan pada manajemen dan krisis yang lebih
dalam.
Sumber daya fiskal dalam jumlah besar yang dibutuhkan untuk menangani keadaan darurat,
kebutuhan mendesak dalam penyaluran bantuan atau paket stimulus ekonomi dan risiko pengaruh
yang tidak semestinya atas tanggapan kebijakan membuat peluang yang sempurna untuk korupsi.
Pada gilirannya, situasi ini hanya merongrong keadilan dan kesetaraan masyarakat sepanjang
penanganan respon krisis.
Penanganan pandemi Covid-19 di seluruh dunia secara sempurna
menggambarkan kebutuhan akan integritas dalam pengelolaan krisis. Bahkan dalam rilis global,
Ketua Dewan Pengurus Transparency International, Delia Ferreira Rubio, menyatakan bahwa pandemi Covid-19 bukan hanya (sekadar) krisis kesehatan dan ekonomi. Namun juga krisis bagi
korupsi dan demokrasi (Transparency International Indonesia, 202.
Dengan dirilisnya CPI 2020, Transparency International melihat bagaimana korupsi merusak
kapasitas negara untuk menanggapi keadaan darurat seperti krisis ganda; kesehatan dan ekonomi yang
disebabkan oleh pandemi Covid-19.
Di beberapa negara, korupsi telah mengalihkan sumber daya
publik dari layanan penting seperti perawatan kesehatan. Kurangnya transparansi dalam alokasi
Sumber daya sebuah praktik yang secara positif terkait dengan korupsi melemahkan efisiensi setiap
negara saat merespon krisis; Negara-negara yang kinerjanya buruk dalam pengendalian korupsi
cenderung melanggar HAM dan norma demokrasi dalam penanganan pandemi Covid-19 (Vrushi dan
Kukutscha, 2021),
Hal ini pararel dengan menurunnya indeks demokrasi di Indonesia dengan
meningkatnya korupsi.
Yang tak luput dari perhatian kami ialah menjelang perayaan kemerdekaan Indonesia tampaknya
bangsa ini belum membawa kemerdekaan hidup. pasalnya berdasarkan data Badan Pusat Statistik
(BPS) per Agustus 2020 menyebutkan jumlah pengagguran di Indonesia kian meningkat dari 2,9 Juta
menjadi 9,77 Juta orang.
Sejalan dengan itu Tingkat Pengagguran Terbuka berubah menjadi 7,07
Persen, Penduduk usia kerja terdampak pandemi 19,1 Juta.
Lantas masih adakah harapan hidup masyarakat Indonesia di era pemerintahan yang penuh
ketidakpastian ini, beberapa ahli epidemologi mengatakan bahwa Negara Indonesia menjadi negara
terakhir yang keluar dari jurang ancaman pandemi covid-19?
Bertitik tolak dari paparan di atas tersebut, kami Koalisi Rakyat Menguggat mengajak kepada seluruh
masyarakat tetap kritis di tengah negara yang krisis, kami juga mengajak rekan jurnalis untuk meliput
konferensi pers
dalam rangka pengguatan konsolidasi.
Hari/Tanggal : Minggu, 15 Agustus 2021
Waktu
: 16.00 WIB
Tempat : Warung Jempol, Jl. Raya Tengah- Pasar Rebo
Demikian undangan ini kami sampaikan, atas waktu, perhatian, dan kerja samanya, kami
menyampaikan terima kasih. Untuk konfirmasi kesediaan, dapat menghubungi : Arda di nomor
085157351220
Hormat Kami
Koalisi Rakyat Menguggat
Rizki.
Reporter: Supriyadi