Tambolaka, SuaraIndonesia1,
Kepala Badan inspektorat kab.sbd, mantan kepala desa tetap diproses .
Kepala Badan inspektorat kabupaten Sumba barat daya,Teofilus Natara, di kediaman jalan puupo,desa weepangali,kecamatan kota Tambolaka, Sabtu (20/8/2021)
Dalam perbincangan dengan media ini Kepala Inspektorat kabupatwnnSumba barat daya Teofilus Natara, mengatakan bahwa, hasil auditor tim audit menemukan penyalahgunaan dalam.pengelelolaan keuangang desa oleh pemerintah desa sekabupaten Sumba barat daya di situ ada temuan j dan Merugikan keuangan Negara,sehingga pihak lembaga Inspektorat tetap proses pemanggilan, mantan kepala desa se kabupaten Sumba barat daya,yg masih tertunggak pembayaran pajak dan yg belum mengembalikan uang negara.
tetap dilakukan tindakan tegas, sesuai prosedur hukum dan regulasi yg tengah berlaku.lanjut Natara ,saat perhelatan Pilkades serentak,saat itu,banyak mantan Kepala,kembali bertarung dan tdk mendapat rekomendasi, itu merupakan pembelajaran dan peringatan dengan sikap tegas,tidak boleh bermain-main dengan hukum dan regulasi yg berlaku.tegas Kepala inspektorat
Lanjutnya lagi Bagi para Kepala desa yg terpilih pada pemilihan kepala desa serentak baru baru ini, sungguh diharapkan, supaya jangan terantuk pada batu yg sama,atau jangan hanya berorientasi karena ADD,cukup banyak,lalu tergiur ramai -ramai ikut berkompetisi dalam Pilkades serentak.,
akan terjerat leher sendiri,akan tetapi, merasa terpanggil,membuat perubahan pola pikir dan pola sikap, mental,demi kesejahteraan masyarakat desa, memperbaiki pola, sistem,serta mau melakukan pembenahan baik kedalam maupun keluar,selalu berorientasi kepada kepentingan masyarakat.tegas,Teo
sesungguhnya, semuanya sudah tersistem,berdasarkan mekanisme kerja,tatakelola sudah tertuang dalam nomenklator Anggaran tinggal dijalankan.
Bagaimana tindak lanjut, proses penyelesaian 14 desa yg bermasalah?petikan pertanyaan dari suara Indonesia!ya.....
Persoalan 14 desa itu,kami sdh melewati proses dan tahapan,di tingkat kabupaten,dan sedikit lagi sudah rampung semuanya.Dari pihak pemerintah daerah dan pihak DPRD kabupaten,sudah berjalan sesuai harapan masyarakat,yaitu proses demokrasi yg adil dan merata.
Menurut pengamatan suara Indonesia,bahwa terindikasi proses pemilihan kepala desa serentak ada intervensi dari pihak pemerintah daerah dan pihak DPRD?
Kepala Badan inspektorat,membantah nya,itu salah, keliru cepat berprasangka buruk,karena dari pihak pemerintah dan DPRD,tidak punyai kepentingan.hanya menjalankan tugas pelayanan,menjawabi kerinduan masyarakat sesuai proses, mekanismenya, dan taat pada aturan,baik itu perbub dan perundang-undangan pemilihan kepala desa serentak yg berlaku.
Pada dasarnya,di kabupaten Sumba barat daya, sudah berjalan proses demokrasi yg sesungguhnya,ada hal yg mencerminkan.1.pemerintah kabupaten Sumba barat daya,tidak melakukan intervensi terhadap panitia sesuai tahapan.2.pemilihan kepala Desa serentak,sesuai jadwal, mekanisme, berjalan tepat waktu,dan tepat sasaran.3.ketika ada 14 desa yang bermasalah,kami melayani, mengikuti mekanisme,dapat menyelesaikan secara tahap demi tahap,sedikit lagi sudah rampung semuanya.ya adapun hal hal kecil yg terjadi,itu hal yg wajar, dalam hidup ini tidak ada yg maleakat,kita manusia biasa.(Tibo dan tim).