BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Julius Hengkengbala Menolak Penagihan Retribusi di Pasar Pinasungkulan Sagrat.




Bitung - Suaraindonesia1, Selasa 2 Agustus 2021.

Julius Hengkengbala Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kota Bitung Sulut Menolak Dengan Tegas Penagihan Retribusi apapun di Pasar Pinasungkulan Sagrat Kota Bitung.


Sebaik nya PD Pasar Kota Bitung Bermusyawarah kembali dengan para Pedagang di Pasar Pinasungkulan Sagrat Kota Bitung sebelum menarik Retribusi Dengan alasan:

1. Di dalam situasi pandemi Covid19.

2. Dgn adanya pemberlakuan PPKM Level 14 oleh Pemkot Bitung.

3. Penghasilan para Pedagang Pasar Pinasungkulan Sagrat blum stabil dgn situasi Pademik Covid19 sekarang ini, apalagi para pedagang sejak Thn 2013 di Relokasi dari Pasar Girian ke Pasar Pinasungkulan Sagrat oleh Pemkot Bitung, mengalami kerugian modal usaha sampai sekarang ini karena Pasar masih sepi pembeli sangat tidak tepat ketika PD Pasar untuk melakukan penarikan Retribusi yang akan di setor ke Pemerintah Kota Bitung Perlu di kaji kembali.


Terkait dengan Pernyataan di atas. 

Sangat tidak tepat kebijakan dari PD Pasar dan harus di kaji lagi mana yang bisa dan mana yang tidak belum bisa komentar dari Rendy Pangemanan Humas JPKP DPC Aertembaga,

Tukang Bengkel Motor dan Pedagang Pasar Winenet, juga dari Utu Haji Djafar Humas Forum Aspirasi Masyarakat (FAM) Pasar Girian sebagai Pemilik Lahan Dan Pedagang Di Pasar Girian memberikan dukungan kepada Julius Hengkengbala Ketua JPKP DPD Kota Bitung bersama sama menolak Penagihan Retribusi di Pasar Pinasungkulan Sagrat Kota Bitung,

PD Pasar dan Pemkot Bitung kiranya dapat memberikan Kebijakan kesejahteraan masyarakat para pedagang Pasar Pinasungkalan Sagrat serta para Pedagang yang ada di semua Pasar di Kota Bitung.. (Rap).

« PREV
NEXT »