Rada mata SuraIndonesia1.Com
Berdasarkan pengakuan HIBERTI SUSUNA SUSANTI Pada media suara Indonesia1 Online. Ketika di temui media ini di rumah kediaman Orang tuanya pada tanggal 8/8/21 pada pukul 19:00 Wita yang beralamat di desa Rada mata,Kecamatan kota Tambolaka,Kabupaten Sumba barat daya,aproponsi NTT.
dalam pengkuan Susanti Pada hari Jumat tanggal 9 Juni 2021 tepat pada jam 09 Wita,saya sudah menghadap untuk didengar keterangan sebagai saksi Korban dalam perkara pelanggaraan Disiplin Anggota Polri. Jelas Susanti
Menurut Susanti tujuan saya Laporkan saya hanya minta pengkuanya saja dari BRIPKA AG pungkas korban
Untuk membenarkan Adanya laporan dari Korban beberapa awak media yang ada di Wilayah kabupaten Sumba barat daya Mendatangi Kapolres Sumba barat daya , tujuan Konfirmasi terkait kasus Dugaan Kasus Persetubuhan
Dalam hasil wawancara dengan Kapolres Sumba barat daya, AKBP.JOSEPH F.H. MANDAGI S.I.K menjelaskan Anggota BRPKA AG,
Kasus ini sedang Proses secara interenal jelas kapolres Sumba barat daya.
Menurut Kapolres Kasus ini tetap berjalan tidak akan di diamkan ungkapnya,(Liputan Tibo suaraIndonesia1 online Com).