BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Gelar RDP Gabungan Komisi, DPRD Pohuwato Minta Desa Terbuka Soal Permasalahan BST

Foto : Istimewa



Suaraindonesia1, Pohuwato – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Komisi Gabungan I, II dan III tentang permasalahan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang ada di Desa, Senin (16/08/2021).



Dalam RDP ini, Ketua Komisi II DPRD Pohuwato, Rizal Thaib Pasuma, meminta agar pemerintah desa terbuka dan transparan dalam hal data masyarakat penerima BST.



Karena menurut Rizal, jangan ada sesuatu yang disembunyikan sehingga dapat menimbulkan  permasalahan di masyarakat.



“Coba data ini dibuka, dipublish jangan disembunyikan, sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” katanya. 



Rizal juga menyinggung soal permasalahan tidak adanya data dari pihak pemerintah desa dan BPD bahkann Dinas Sosial.



“Tadi saya kaget dengan apa yang disampaikan oleh kadis sosial, Kok datanya juga tidak ada di dinas sosial, ini bagaimana ini, apalagi dama pak camat,” ujarnya.



“Coba kalau transparan, tidak mungkin jadi seperti ini. Coba lakukan yang terbaiklah administrasi yang ada di desa diperbaiki. Tolong kerja sama antara kepala desa dan BPD. Itu BPD juga tidak ada sama sekali data. Luarbiasa ini!,” tambahnya.



Sementara itu, Jenny Ema Tulung, selaku Anggota DPRD Pohuwato juga menyampaikan agar semua pihak dapat bersikap terbuka.



“Alangkah baiknya kita semua juujr, terbuka. Kalau seandainya di desa, pendamping atau kepala desa sudah pakai ini uang, selesaikan saja. Karena ini tinggal bom waktu saja, pasti masyarakat semua sudah tahu, tetap kalau tidak akan menerima pasti akan melapor,” jelasnya,



“agar tidak ulang-ulang rapat begini, alangkah baiknya kita juga semua harus pegang data (Penerima bantuan),” pungkasnya.



Abd.

« PREV
NEXT »