BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Ditpolairud Polda Kaltim Amankan 2 Orang Pria Mencuri Batubara Pakai Sekop



SuaraIndonesia1,Balikpapan,Kaltim  -  Ditpolairud Polda Kaltim, meringkus 2 orang pria berinisial SH (32) dan SA (35) akibat melakukan pencurian batu bara pada Selasa 6 Juli 2021.

Dalam hal ini, keduanya menggasak batu bara dari sebuah kapal tongkang Layar Jaya milik PT Rwood Resources Indonesia. Adapun lokasinya sendiri di kawasan perairan Muara Pegah, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Meski melibatkan 2 pelaku, diketahui keduanya menakhodai kapal masing-masing.

SH dengan kapal KM Fajri, SA dengan kapal Fadil Jaya 03.

Dirpolairud Polda Kaltim, Kombes Pol Tatar Nugroho menuturkan, keduanya berhasil ditemukan oleh petugas pada Minggu (25/7/2021). Persisnya sekira pukul 18.15 Wita.

"Jadi bermula dari laporan korban. Setelah kita telusuri, berhasil ditemukan oleh anggota di lapangan. Langsung kita geledah saat itu juga," ujar Tatar, Jumat (13/8/2021).

Berdasarkan penelusuran, Ditpolairud Polda Kaltim mengamankan sedikitnya 3 kapal kelotok. Usai digeledah, ditemukan batu bara dengan berat masing-masing sekitar 10 ton yang diduga hasil curian.

Kepada awak media, Tatar membeberkan bahwa aksi pencurian batu bara ini kerap menggunakan modus yang relatif sama. Dimulai dengan kapal klotok, lalu merapat ke kapal tongkang.

Kemudian mereka naik ke atas, dan langsung melakukan pencurian pakai sekop.

"Oleh karena itu kita juga amankan alatnya. Ada semuanya termasuk batu bara," ulas Tatar.

Dari hasil pencurian, keduanya lantas menjual kembali batu bara tersebut. Pasarannya, ungkap Tatar, siapa saja yang ingin membeli. 

Berkat perbuatannya, keduanya terancam pidana penjara dengan jerat Pasal 362 KUHP.

Kata Tatar, ancamannya hingga maksimal 5 tahun. (spr)*

« PREV
NEXT »