BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Diduga Kuat Rosmawati Sang Guru Yang Terzolimi Oleh Atasannya Sendiri Walaupun Sudah Mengabdi 20 Tahun






Labusel,SuaraIndonesia1.com -

Dua puluh tahun sudah Rosmawati S.E mengabdikan diri sebagai tenaga guru Honorer di Sekolah Dasar Tunas Wahana Harapan HTI (Hutan Tanaman Industri) PT Sumatera Riang Lestari Sei Kebaro Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) Sumatera Utara, namun tanpa sebab Pahlawan Tanpa Jasa ini diberhentikan oleh Kepala Sekolah Dasar Tunas Wahana Harapan.


Sesuai dengan keterangan Suami Korban (Usman A Kadir) kepada awak media pada Jum'at, 6 Agustus 2021 melalui telpon selulernya dengan nomor 0852785XXXXX menceritakan awal pemberhentian istrinya sebagai guru honorer tempatnya mengajar.


"Awalnya pada tanggal 26 Juni 2021 Kami mendapat berita duka dari keluarga bahwa orang tua Saya yang sekarang ini tinggal di Bima Nusa Tenggara Barat. Karena mendapat kabar berita duka maka saya dan istri berangkat ke tempat orang tua dengan meminta ijin kepada Kepala Sekolah yang kala itu kepala sekolah juga mengeluarkan surat ijin sebagai tanda persetujuan dan diketahui oleh pihak management, karena tempat istri saya mengajar merupakan sekolah Yayasan, makanya istri Saya ikut berangkat dengan Saya."papar Usman sambil menerangkan kronologis keberangkatan hingga sekembalinya mereka dari Nusa tenggara barat.


Sepulangnya Rosmawati S.E dari Bima Nusa Tenggara Barat, Ia berencana ingin masuk dan mengajar seperti biasa,namun apa yang didapatkan kala itu ??..lokal tempatnya mengajar sudah digembok dan ia menerima surat pengunduran diri sepihak dari Kepala Sekolah, sementara sebab dan musababnya Rosmawati S.E tidak tahu tentang apapun kesalahan yang telah dilakukannya.


Merasa tidak melakukan kesalahan yang dilakukan Rosmawati, Usman selaku Suami meminta kepada seluruh pihak yang berkompeten agar segera menindak oknum Kepala Sekolah tersebut, sebab menurut Usman, tindakan yang dilakukan Oknum kepala Sekolah sudah tidak manusiawi.


"Saya berharap Kepala Sekolah SD Tunas Wahana Harapan segera ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebab menurut Saya, apa yang dilakukan sudah tidak manusiawi, karena oknum Kepala Sekolah sudah menzolimi istri saya, apalagi istri Saya sudah 20 tahun mengabdikan diri di Sekolah tersebut."ucapnya sambil meminta keadilan kepada Pemerintah Pusat maupun Pemerintahan Daerah Sumatera Utara.


Sementara itu ditempat terpisah, Abdul Murat S.ag saat dikonfirmasi media melalui Kontak Personnya membantah tentang pemberhentian sepihak yang dilakukannya kepada Rosmawati. Dalam keterangannya ia mengatakan bahwa apa dilakukannya sudah sesuai dengan peraturan Sekolah Yayasan yang di pimpinnya, bahkan menurutnya pihak Yayasan sudah pernah memberi Peringatan atas kesalahan yang dilakukan oleh Rosmawati S.E.mulai dari terlambat datang ke sekolah maupun melawan aturan yang diterapkan oleh Yayasan SD Tunas Wahana Harapan.bahkan menurut Abdul Murat S.ag dirinya sudah pernah dihina dan dimaki Rosmawati "Ungkapnya.


Namun apa yang dibantah oleh Abdul Murat S.ag patut diduga hanya sebatas pembenaran saja, pasalnya ketika awak media meminta bukti atas tudingan yang dilakukannya, ia tidak dapat memberikan secuil bukti apapun kepada awak media sebagai penyeimbang  bantahan yang dilakukannya, ia hanya mengatakan kepada awak media agar mempertanyakannya kepada yang bersangkutan.


Tak puas hanya mendapatkan informasi dari Kepala Sekolah yang terkesan ada yang ditutup tutupi, akhirnya awak media mencoba menghubungi salah satu pihak management Perusahaan yang menjabat sebagai CAS, bernama Ali Udin Batu bara melalui Nomor Telpon 085278XXXXXX pada pukul 15.41 wib, namun sayangnya ketika telpon di angkat, Ali Udin Batubara tidak mau memberikan keterangan apapun, ia hanya menyarankan agar awak media menghubungi pihak Yayasa.karena yang berkapasitas untuk memberikan keterangan adalah pihak Yayasan.**(Tim red).

« PREV
NEXT »